Petugas Satpol PP yang Ketahuan Merokok di Alun-Alun Merdeka Dikenakan Tipiring

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

10 - Feb - 2026, 06:53

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat meninjau Alun-Alun Merdeka Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan bahwa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang yang kedapatan merokok di ruang laktasi Alun-Alun Merdeka telah diberikan sanksi. 

Hal tersebut ia pastikan setelah menegur kepala Satpol PP Kota Malang. Wahyu mengatakan, petugas Satpol PP tersebut telah diberi sanksi dengan tindak pidana ringan (tipiring). 

Baca Juga : Viral Pencuri Helm Terjebak Macet Usai Konser Diduga Mahasiswa Polinema? 

"Saya mendengar cerita kalau ada Satpol PP yang merokok di ruang laktasi. Saya telepon kasatpol PP dan yang bersangkutan sudah diberi sanksi, tipiring dan di-BAP," ungkap Wahyu saat  sidak di Alun-Alun Merdeka, Selasa (10/2/2026). 

Wahyu mengatakan, hal tersebut akan menjadi evaluasi dalam pelaksanaan ketertiban di Alun-Alun Merdeka. Selain itu, ada beberapa hal yang menjadi evaluasi dalam sidak tersebut. 

"Tadi saya lihat di ruang laktasi. Saya lihat seperti belum memadai dan kurang layak ya. Saya akan telepon kadinkes untuk bisa segera melengkapi," kata wali kota. 

Wahyu juga mengimbau agar hal tersebut dapat  dipahami oleh seluruh masyarakat. Selain merokok, dirinya juga mengimbau agar masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya. 

"Tadi saya lihat ada warga yang buang sampah, sambil menyalakan rokok. Jadi, langsung saya tegur," ucap Wahyu. 

Baca Juga : Serial Pernikahan Dini Gen Z Dikritisi, Pemeran di Bawah Umur hingga Ada Adegan Intim

Sebagai informasi, peristiwa adanya petugas Satpol PP yang kedapatan merokok di ruang laktasi itu sempat menjadi perhatian publik. Bahkan momen tersebut juga sempat viral saat diunggah di media sosial.

Wahyu pun berpesan kepada seluruh masyarakat agar dapat mematuhi seluruh peraturan yang telah dibuat. "Jadi, Alun-Alun Merdeka ini kan untuk semuanya, buka warga Kota Malang saja, tapi Malang Raya. Jadi, mari dijaga bersama-sama," pungkas Wahyu.