Audiensi dengan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Warga Korban Banjir Jember Beber 9 Tuntutan
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Yunan Helmy
22 - Feb - 2026, 07:21
JATIMTIMES - Persoalan warga di Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kaliwates Jember, yang jadi korban banjir pada 2021 dan tiga kali di Februari 2026, menjadi perhatian serius Pemkab Jember untuk melakukan tindakan dan langkah-langkah dalam memberikan rasa nyaman.
Melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Sabtu (21/2/226), pemkab menggelar audiensi dengan sejumlah perwakilan warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar. Satgas menerima aspirasi yang selama ini diinginkan warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar.
Baca Juga : 38 Daerah di Jatim Berpotensi Diterjang Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Daftar Wilayahnya
Dalam audiensi yang digelar di Hall Prajamukti dan dipimpin Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Ahmad Imam Fauzi dan sejumlah kepala OPD yang menjadi anggotanya, mereka menyerap aspirasi langsung dari warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar.
"Pertemuan hari ini bentuk kehadiran Pemkab Jember di bawah arahan Gus Bupati (Muhammad Fawait) atas penderitaan yang dialami oleh warga perumahan yang menjadi korban banjir. Jika sebelumnya dari DPRD Jember melakukan covering politik dalam permasalahan ini, kali ini Pemkab Jember akan menteknokrasi dan berharap permasalahan ini bisa end game," ujar Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Ahmad Imam Fauzi.
Fauzi juga menyatakan bahwa dalam sidak dan juga kunjungan waktu banjir melanda kawasan Perumahan Villa Indah Tegal Besar, pihaknya melihat adanya pelanggaran tata ruang atas berdirinya perumahan tersebut.
"Perumahan berdiri jelas di bantaran sungai. Kami tidak ingin menyalahkan pemerintah sebelumnya, namun kami hanya menilai adanya kebijakan yang salah atas terbitnya perizinan Perumahan Villa Indah Tegal Besar," ujarnya.
Sementara Ahmad Syaifudin perwakilan warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar, menyampaikan terima kasihnya kepada bupati Jember yang telah serius mendengarkan keluhan warga Villa Indah Tegal Besar dengan langsung melakukan langkah-langkah untuk mencari jalan keluar.
"Kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kami kepada Gus Bupati yang begitu serius dalam menangani persoalan banjir yang menimpa kami warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar dan beberapa perumahan lainnya," ujar Udin, panggilan Akhmad Syaifudin.
Dalam audiensi tersebut, Udin juga menyampaikan rasa khawatir warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar yang selalu dihantui rasa waswas saat air Sungai Bedadung yang berada persis di belakang perumahan meluap.
"Kalau sekadar hujan di daerah kami, kadang tidak menimbulkan khawatir karena hujan di perumahan kami tidak menyebabkan banjir. Banjir di perumahan kami disebabkan air dari Sungai Bedadung yang meluap. Kadang di tempat kami tidak hujan, namun di wilayah hulu Sungai Bedadung hujan, maka air Sungai Bedadung akan meluap. Bahkan suara air kami sebut sebagai suara pantai, karena bergolak cukup besar," ujar Udin.
Selain menyampaikan keluhan dan rasa khawatir warga perumahan, di kesempatan tersebut, warga menyampaikan 9 tuntutan. Berikut tuntutan warga.
1. Bahwa kami menginginkan mempunyai hunian perumahan yang aman dan nyaman;
Baca Juga : Mayat Perempuan Tanpa Busana di Sungai Jabung Malang Ternyata Remaja Asal Nganjuk
2. Atas peristiwa banjir yang terjadi dalam beberapa waktu sebelumnya, kami menilai perlu adanya normalisasi Sungai Bedadung;
3. Menuntut pihak pengembang PT SBL (Sembilan Bintang Lestari) untuk membangun tanggul yang kokoh sebagai penahanan air Sungai Bedadung;
4. Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk membangun pagar pengaman;
5. Menuntut pihak pengembang PT SBL untuk melakukan rekayasa drainase yang bisa mencegah air sungai masuk melalui saluran pembuangan rumah tangga;
6. Menuntut pihak pengembang PT SBL untuk merelokasi warga terdampak, tanpa biaya apa pun yang dikeluarkan warga;
7. Kami meminta adanya keringanan angsuran, baik potongan bunga dan kelonggaran angsuran (retaksasi);
8. Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember untuk segera melakukan pengukuran batas sepadan atau bantaran sungai;
9. Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember untuk meninjau ulang semua.
