Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Eksploitasi di Dunia Digital

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

20 - Aug - 2026, 10:32

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Muhamad Sailendra (tengah) didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Atiyatul Husna bersama para peserta kegiatan advokasi dan sosialisasi pencegahan eksploitasi anak di dunia digital di Mini Block Office Pemerintag Kota Malang, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dinsos-P3AP2KB Kota Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang terus mendorong penguatan perlindungan anak di tengah teknologi digital yang berkembang secara cepat. 

Salah satu upaya Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dalam penguatan perlindungan anak yakni dengan menggelar kegiatan bertajuk "Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Eksploitasi Anak di Dunia Digital" yang melibatkan para tenaga pendidik, khususnya guru pendidikan anak usia dini di wilayah Kecamatan Kedungkandang yang berlokasi di Mini Block Office Pemerintah Kota Malang.

Baca Juga : PP Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Ajak Ribuan Santri Istighosah Jelang Muktamar NU

Di mana terdapat beberapa narasumber yang terlibat dalam penyampaian materi advokasi dan sosialisasi pencegahan eksploitasi anak di dunia digital. Di antaranya akademisi dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Direktur Riyadi Digital Creative Nur Rohmah, serta pengurus Ikatan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (IGPAUD) Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Nurul Khasanah. 

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Muhamad Sailendra menyampaikan, kegiatan advokasi dan sosialisasi pencegahan eksploitasi anak di dunia digital ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman tenaga pendidik mengenai berbagai potensi ancaman yang dapat dihadapi anak ketika beraktivitas di ruang digital. Pasalnya, penggunaan gawai dan internet kini telah menjadi bagian dari keseharian anak, mulai dari aktivitas belajar, bermain hingga mengakses berbagai informasi dan hiburan.

"Di sisi lain, kemudahan akses tersebut juga menghadirkan risiko yang harus diantisipasi. Anak dapat menjadi sasaran paparan konten yang tidak sesuai usia, penyalahgunaan foto dan video, manipulasi di ruang digital, hingga berbagai bentuk eksploitasi lainnya," ungkap Sailendra dal sambutannya, Kamis (20/8/2026). 

Sailendra menjelaskan, dalam konteks tersebut, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menekankan pentingnya memperkuat kapasitas orang dewasa di sekitar anak. Anak usia dini dinilai belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mengenali berbagai ancaman digital sehingga perlindungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada anak-anak. 

Menurut dia, para guru memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan anak-anak pada fase pembentukan karakter, kebiasaan dan kemampuan dasar. "Guru diharapkan mampu menjadi pendamping yang memahami pola interaksi anak dengan teknologi sekaligus mengenali tanda-tanda ketika anak menghadapi situasi yang berisiko," ujar Sailendra. 

Ia menyebut, penguatan perlindungan juga tidak harus dilakukan melalui pendekatan yang rumit. Menurut dia, para guru dapat membangun kebiasaan sederhana, seperti mengajarkan anak menggunakan perangkat digital secara aman, berani mengatakan tidak ketika merasa tidak nyaman, memahami batasan privasi tubuh dan informasi pribadi, serta membangun keberanian anak untuk bercerita kepada orang dewasa yang dipercaya.

Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya sinergi antara satuan pendidikan dengan keluarga. Edukasi yang diberikan guru di masing-masing satuan pendidikan perlu mendapatkan penguatan dari orang tua di rumah. Sehingga anak memperoleh pesan yang konsisten mengenai keamanan dan etika dalam menggunakan teknologi.

Baca Juga : Khutbah Jumat 21 Agustus 2026: Krisis Lingkungan Makin Nyata, Apa Tanggung Jawab Kita sebagai Muslim?

"Melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pembangunan budaya aman dan bijak di era digital, pengenalan risiko eksploitasi serta strategi membangun ketahanan anak melalui keterlibatan guru dan orang tua," jelas Sailendra. 

Sailendra mengatakan, konsep guru ramah digital tidak dimaknai bahwa setiap guru harus menguasai seluruh aspek teknologi. Lebih dari itu, guru perlu memahami dunia digital yang dekat dengan kehidupan anak, mengetahui potensi bahayanya, serta mampu memberikan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Sementara itu, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang mengapresiasi keterlibatan IGPAUD Kecamatan Kedungkandang dan para guru yang mengikuti kegiatan tersebut. Kolaborasi berbagai pihak dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, baik di satuan pendidikan, keluarga maupun ruang digital.

Melalui penguatan edukasi sejak usia dini, Dinsos-P3AP2KB berharap anak-anak di Kota Malang dapat memanfaatkan teknologi secara positif tanpa kehilangan haknya untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan.

"Ruang digital harus menjadi sarana yang mendukung anak untuk belajar, bermain, berkreasi dan berkembang. Karena itu, kehadiran guru dan orang tua sebagai pendamping menjadi penting agar teknologi tidak berubah menjadi pintu masuk bagi kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak," pungkas Sailendra. (ADV)