Alasan Hewan Kurban Diutamakan Jantan, Ternyata karena ini

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

29 - May - 2025, 05:44

Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Saat perayaan Hari Raya Idul Adha, umat Islam disunahkan untuk menyembelih hewan kurban. Jenis hewan kurban yang kerap dipilih masyarakat meliputi binatang ternak seperti unta, sapi, kerbau, kambing, ataupun domba. 

Dalam pelaksanaannya, masyarakat lebih cenderung memilih hewan kurban jantan dibandingkan betina. 

Baca Juga : Ratusan Nisan Hewan di Tengah Permukiman Gegerkan Warga Tlogomas

Hal tersebut kemudian membuat beberapa umat Muslim bertanya-tanya mengapa hewan kurban berkelamin  jantan? Apakah hewan ternak betina tidak boleh dijadikan hewan kurban? Berikut ini penjelasannya.

Alasan Hewan Kurban Diutamakan Jantan

Ustaz Abdul Somad atau UAS dalam salah satu ceramahnya menjelaskan alasan para ulama berpendapat bahwa hewan kurban yang lebih afdal adalah yang berjenis kelamin jantan, baik itu kambing maupun sapi. Yakni karena berdasarkan pertimbangan fikih dan manfaat sosial.

"Ada dua alasan kenapa kambing jantan dan sapi jantan lebih afdhlal untuk kurban," ujar UAS, dikutip dari kanal YouTube Ustaz Abdul Somad Official, Kamis (29/5/2025). 

Menurut UAS, alasan pertama berkaitan dengan aspek produktivitas. Jika yang dikurbankan adalah sapi atau kambing betina, maka akan berdampak pada keberlangsungan produksi ternak dalam jangka panjang. Apalagi, sapi betina memiliki peran penting dalam reproduksi.

"Menyembelih sapi betina akan mengurangi jumlah ternak produktif. Bayangkan kalau semua yang dikurbankan betina, produksi turun, efek ekonomi terasa," ungkapnya. 

Lalu untuk alasan kedua berkaitan dengan kualitas daging. Dalam tradisi bersedekah atau berkurban, umat Islam diajarkan untuk memberikan yang terbaik, termasuk dari segi rasa dan kenikmatan.

"Dalam kitab-kitab fikih, disebutkan bahwa daging kambing jantan dan sapi jantan lebih enak dibanding betina. Maka dalam bersedekah, berikan makanan yang paling lezat," jelasnya. 

Baca Juga : Hidupkan Pesan Filosofis Legenda Rakyat, Slamet Henkus Suguhkan 12 Karya dalam Pameran Tunggal

Pernyataan tersebut berlandaskan pada pendapat sejumlah ulama yang mendalami ilmu fikih kurban secara mendalam. UAS menekankan bahwa kelezatan daging menjadi unsur penting dalam kurban karena kurban adalah bentuk sedekah makanan.

Meskipun demikian, UAS menegaskan bahwa menyembelih hewan betina tetap sah dan dibolehkan selama memenuhi syarat sah kurban. Hanya saja, jika ingin lebih afdal, maka pilihannya pada hewan jantan.

"Ini bukan soal sah atau tidak sah, tapi soal mana yang lebih utama. Jadi kalau mampu, utamakan yang jantan," katanya. 

Ia kemudian mengingatkan bahwa semangat kurban adalah memberikan manfaat dan berbagi kepada sesama, bukan sekadar menyembelih hewan tanpa makna. UAS pun menilai  kurban merupakan bentuk nyata solidaritas sosial dan empati terhadap yang membutuhkan. Maka pemilihan hewan pun seharusnya memperhatikan aspek kebermanfaatan.

Ia juga menyebutkan bahwa tidak perlu memaksakan diri membeli hewan jantan jika dari segi ekonomi kurang mampu. Yang utama adalah niat ikhlas dan sesuai kemampuan.

"Dalam Islam, Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Jadi, kalau mampunya betina, silakan. Tapi kalau bisa pilih, maka yang jantan lebih utama," tutupnya.