Sepanjang 2025, Dinsos Kota Malang Torehkan Keberhasilan Perkuat Perlindungan Anak dan Dorong Korban Berani Lapor
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
02 - Dec - 2025, 11:54
JATIMTIMES - Sepanjang 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menunjukkan komitmen kuat dalam upaya perlindungan anak dan perempuan melalui penguatan layanan konseling, edukasi, dan sistem pengaduan. Melalui layanan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), gerakan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan unit pengaduan korban UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), lewat ini mendorong korban atau saksi kekerasan untuk berani melapor dan memperoleh pendampingan.
Dari total laporan kekerasan yang masuk ke UPT PPA telah mencapai 178 laporan hingga November 2025. Angka ini jauh lebih tinggi di bandingkan total laporan sepanjang tahun 2024 yang berjumlah 120 laporan.
Baca Juga : Seorang Pemuda Tewas Terseret Arus di Sungai Sampean Lama, BPBD Situbondo Ungkap Kronologi
Peningkatan ini dianggap sebagai sinyal positif bukan semata-lambang bertambahnya kasus, melainkan tumbuhnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk berbicara saat melihat atau menjadi korban kekerasan. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinsos-P3AP2KB, Donny Sandito Widoyoko.
Donny mengatakan bahwa keberadaan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), gerakan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan UPT PPA adalah wujud nyata pelayanan perlindungan yang menyentuh sampai tingkat keluarga dan komunitas. Dengan upaya tersebut, pentingnya dilakukan pendekatan preventif lewat edukasi dan konseling, sehingga kasus kekerasan dapat dicegah sejak awal.
“Misalnya ada kejadian kekerasan, kami tidak melihat jumlahnya, tapi yang penting korban bisa kita selamatkan. Sehingga harapan kami masyarakat berani speak up melalui sarana Puspaga maupun UPT PPA,” tegas Donny.
Fondasi utama adalah Puspaga, yang dibentuk di sejumlah kelurahan. Menurut Kepala Dinsos-P3AP2KB, Donny Sandito Widoyoko, program ini dirancang untuk menjadi garda depan menangani permasalahan keluarga sedini mungkin — mulai dari konflik dalam rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga isu anak seperti bullying, kesehatan ibu-anak, dan stunting.
“Puspaga itu penting karena langsung menyentuh ke keluarga. Sehingga jika terjadi permasalahan–permasalahan semisal KDRT dan lainnya, itu bisa diselesaikan sebelum kejadian itu terjadi. Jadi pencegahan dan penanganan kasus,” imbuh Donny.
Kemudian penguatan gerakan PATBM yang melibatkan berbagai stakeholder mulai dari pemerintah kelurahan, kesehatan, pendidikan, hingga masyarakat untuk membangun kontrol sosial terhadap potensi risiko kekerasan dan pelanggaran hak anak. Hadirnya gerakan ini, diharapkan muncul kontrol sosial dan kepekaan komunitas terhadap potensi risiko kekerasan, penelantaran, atau pelanggaran hak anak.
Baca Juga : Sinergi Peternak dan Pemerintah Berbuah Penghargaan: Kota Blitar Peringkat II Pengendalian PMK Jatim
Selain itu UPT PPA tak hanya menerima laporan juga melakukan langkah proaktif, seperti mediasi dalam kasus hak asuh anak, penjangkauan korban yang belum melapor, dan penggunaan hotline pengaduan cepat. Ini bertujuan menjangkau korban yang mungkin belum berani atau belum tahu cara melapor.
Dengan upaya ini, Dinsos-P3AP2KB mencoba menjamin bahwa korban mendapatkan pendampingan, mulai dari aspek hukum, sosial, hingga psikososial, dan masyarakat pun dilibatkan untuk memberi perlindungan secara kolektif. “Ini menunjukkan bahwa upaya preventif telah mulai membuahkan, serta sistem pelaporan dan respons telah makin dikenal di masyarakat,” ujar Donny.
Pihaknya pun berharap bahwa dengan kombinasi Puspaga, PATBM, UPT PPA, keterlibatan berbagai perangkat dan masyarakat, Kota Malang bisa terus menumbuhkan rasa aman dan ramah anak. Sehingga kasus kekerasan bisa dicegah sebelum terjadi, dan jika terjadi, korban mendapat penanganan cepat dan tuntas.
