Kepadatan Kian Menekan, Dishub Kota Malang Percepat Adaptasi Menuju Kota Metropolitan

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

04 - Dec - 2025, 06:56

Arus lalu-lintas di Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Mobilitas Kota Malang terus tumbuh dan tekanannya makin terasa di jalan-jalan utama. Di tengah dinamika itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai bergerak cepat menyiapkan infrastruktur transportasi yang lebih modern.

Hal tersebut dimaknai sebagai konsekuensi perubahan status kota besar menjadi kota metropolitan. Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menegaskan bahwa transformasi kelas kota otomatis menuntut penyesuaian besar pada sektor transportasi. 

Baca Juga : Siswi MTs di Bondowoso Viral Dituduh Curi Barang di Alfamart, Orang Tua Bakal Tempuh Jalur Hukum

“Kami harus mendukung itu. Ini hal yang tidak bisa dihindari karena status kelasnya berubah,” ujarnya belum lama ini. 

Menurut dia, beban lalu lintas Kota Malang memang terus meningkat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada April 2025 pergerakan kendaraan roda dua yang keluar atau masuk kota mencapai hampir 420 ribu unit. Sedangkan kendaraan roda empat sekitar 250 ribu unit.

Lonjakan ini menjadi alarm penting bahwa infrastruktur transportasi tidak boleh stagnan. Dishub pun memetakan ulang kebutuhan alat kelengkapan lalu lintas dan perlengkapan jalan lainnya, termasuk fasilitas keselamatan serta alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

Semua dilakukan dengan skala prioritas yang ketat, menimbang kemampuan anggaran daerah. “Pemenuhan disesuaikan dengan anggaran. Mana yang super prioritas, mana yang prioritas,” jelas Jaya, sapaan akrabnya.

Salah satu sorotan utama adalah kesiapan persimpangan. Saat ini Kota Malang memiliki 18 titik APILL. Namun 5–6 titik di antaranya masih beroperasi manual. Padahal, idealnya seluruh simpang strategis, terutama di jaringan jalan sekunder, telah terhubung ke Area Traffic Control System (ATCS) untuk pengendalian lalu lintas yang lebih presisi. “ATCS sudah ada, tetapi titik yang terintegrasi masih kurang 5–6,” ungkapnya.

Baca Juga : FEB Unikama Kian Mendunia, Gandeng Pakar UTeM Malaysia Bahas Masa Depan Digital Finance

Kekurangan perangkat ini mendorong Dishub mengajukan penambahan titik ATCS, meski prosesnya harus menunggu kesiapan anggaran pengadaan.

Kendati terbatas, evaluasi kebutuhan terus dilakukan. Dishub memastikan begitu ruang fiskal memungkinkan, penambahan perangkat pengatur lalu lintas dapat segera direalisasikan. 

Langkah-langkah ini, kata Jaya, menjadi fondasi agar Kota Malang tidak hanya berganti status, tapi juga benar-benar siap beroperasi sebagai kota metropolitan dengan sistem mobilitas yang lebih tertata.