Kesadaran Parkir Naik, Gedung Parkir Kajoetangan Mulai Hasilkan PAD

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

24 - Jan - 2026, 04:11

Gedung Parkir Kajoetangan.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Operasional Gedung Parkir Kajoetangan mulai menunjukkan tren positif. Memasuki pekan ketiga penerapan tarif, setoran retribusi parkir tercatat mencapai jutaan rupiah setiap hari, seiring meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas tersebut.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, pada hari kerja rata-rata jumlah kendaraan yang masuk berkisar antara 750 hingga 1.000 unit. Dari jumlah itu, retribusi yang terkumpul mencapai sekitar Rp 1,5 juta per hari. 

Baca Juga : Perdana 2026, Webinar Lentera Mapan Seri 1 Bahas Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS 12 Kali

Sementara pada akhir pekan, tingkat kunjungan melonjak dua kali lipat, dengan jumlah kendaraan mencapai 1.500 hingga 2.000 unit dan setoran retribusi sekitar Rp 3 juta.

Gedung Parkir Kajoetangan mulai dioperasikan sejak 7 Januari 2026. Namun, pada sepekan awal Pemkot Malang masih memberlakukan parkir gratis sebagai masa sosialisasi. Tarif resmi baru diterapkan mulai 14 Januari 2026.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyebut peningkatan pendapatan tersebut sejalan dengan membaiknya kesadaran pengguna kendaraan. Pada awal operasional, pelanggaran parkir masih kerap ditemukan, terutama kendaraan roda dua yang memilih parkir di bahu Jalan Basuki Rachmat.

“Di minggu pertama, pelanggaran bisa belasan sampai puluhan setiap hari. Sekarang sudah jauh berkurang, rata-rata tidak sampai lima pelanggaran per hari,” ujar Rahmat.

Menurutnya, penurunan pelanggaran tidak lepas dari langkah pengawasan yang terus dilakukan Dishub Kota Malang. Patroli rutin digelar pada jam-jam tertentu, disertai pemasangan papan imbauan serta larangan parkir di tepi jalan.

Baca Juga : Sukseskan Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Makam, Kelurahan Ngadirejo Kukuhkan Pengurus LKK

Selain itu, Dishub Kota Malang juga melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan. Di antaranya dengan memperbolehkan parkir khusus roda dua di titik tertentu untuk ojek online, serta mengatur ulang pola penataan kendaraan di dalam gedung parkir pada waktu-waktu tertentu agar tetap tertib dan optimal.

“Evaluasi tetap kami lakukan agar pengelolaan parkir semakin efektif dan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas yang sudah disediakan,” pungkas Rahmat.