Aksi nekat yang dilakukan pemuda yang bernama Irfan Yogik Romansah (20) warga RT 16 RW 6 Dusun Kedungjalin Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol masih menjadi perbincangan warga.
Irfan yang telah mendapat sanksi peringatan keras dengan membuat surat pernyataan itu harus tertunduk malu di depan pamannya yang bernama Romelan yang didatangkan ke kantor desa untuk menjemput dirinya bersama wanitanya yang bernama Sulasmiasih (21) berstatus menikah warga Dusun Jambegede RT 048 RW 05 Desa Kanigoro Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.
"Pamannya kita datangkan bersama perangkat desa," kata Sekretaris Desa Wates, Budiono, Jumat (11 /10) siang.
Irfan harus membuat surat pernyataan yang isinya mengakui jika perbuatannya menginap di Pos Kamling bersama wanita yang bukan istrinya itu salah. Selain itu, Irfan juga menyatakan tak akan mengulangi perbuatannya dan dirinya bertanda tangan di atas materai disaksikan paman dan perangkat desa.
"Dia ini sejak kecil ikut mbahnya, jadi yang datang kesini pamannya," jelas Budi.
Sebelum kejadian itu, menurut Darsono perangkat Desa Junjung, beberapa hari sebelumnya Irfan diketahui terpergok mencuri celana dalam milik warga sekitar. Namun, kasus itu tak membuatnya jera dan malah kini berulah lagi dengan membawa perempuan yang bukan istrinya sampai bangun kesiangan di Pos Kamling.
"Sekitar lima hari lalu, Soplo (nama panggilan Irfan) ini juga kena masalah karena ketahuan mencuri celana dalam cukup banyak," cerita Darsono.
Darsono tidak tau, untuk apa celana dalam dicuri Irfan dan wargapun menganggap bahwa tindakan iseng itu sebagai bentuk kelainan.
Belum reda tentang aksi memalukan itu, kembali Irfan membuat ulah dengan menginap di Pos Kamling bersama istri orang hingga kesiangan.
Dengan mengendarai sepeda motor yang dibawa yaitu Honda Beat Nopol N 5657 EEG pasangan sejoli yang sedang dilanda asmara ini rupanya keenakan tidur berdua dan masih terlelap hingga pagi menjelang siang Kamis (10/10) kemarin.
Pasangan yang mengaku tidak direstui oleh orang tuanya itu terpaksa dibangungkan warga dan perangkat desa di sebuah Pos Kamling di pinggir kali Desa Wates Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung dan kemudian dibawa ke kantor desa setempat.
