JATIMTIMES - Seorang wisatawan membagikan pengalaman tak menyenangkan saat berkunjung ke Ranu Regulo, Lumajang, Jawa Timur, melalui unggahan di media sosial TikTok. Dalam video yang diunggah oleh akun @desyradn, wisatawan tersebut mengeluhkan biaya tambahan yang dianggap memberatkan meskipun ia telah membayar tiket masuk.
Wisatawan tersebut mengaku kaget ketika diminta membayar Rp 20.000 per orang untuk menggunakan kamar mandi. Padahal, ia sudah membayar tiket masuk sebesar Rp 60.000 per orang.
Baca Juga : Harga Tiket Masuk Coban Sewu Via Malang Naik Jadi Segini di 2025!
"Bayar lagi Rp 20.000 per orang buat ke kamar mandi. Tapi kamar mandinya antre banget dan airnya keluar sedikit, padahal musim hujan," tulisnya dalam video yang diunggah pada Minggu (1/12/2024).
Ketidaknyamanan tidak berhenti di situ. Wisatawan tersebut juga mengaku dibangunkan saat beristirahat di area yang awalnya ia anggap bebas digunakan. Ia diminta membayar tambahan Rp 175.000 karena tempat tersebut dianggap sebagai area VIP.
"Jam 9-an waktu yang lain tidur, baru didatangin dan disuruh pindah atau bayar Rp 175.000," tambahnya.
Ia merasa kebingungan karena sebelumnya mendapat informasi dari petugas bahwa pengunjung bebas memilih lokasi berkemah sesuai kenyamanan masing-masing.
Adapun Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), yang telah menetapkan tarif resmi Ranu Regulo, yang sudah termasuk biaya asuransi Rp 4.000 dan izin masuk kawasan wisata. Biaya tersebut di antaranya sebagai berikut ini:
● Wisatawan Nusantara
- Hari Kerja:
Rp 29.000 per orang (1 hari)
Rp 54.000 per orang (berkemah 2 hari, 1 malam)
- Hari Libur:
Rp 39.000 per orang (1 hari)
Rp 64.000 per orang (berkemah 2 hari, 1 malam)
● Wisatawan Mancanegara:
Rp 210.000 per orang (1 hari)
Rp 415.000 per orang (2 hari, 1 malam)
Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata kabupaten Lumajang Yuli Harismawati menegaskan bahwa pungutan biaya tambahan seperti toilet Rp 20 ribu dan tarif VIP yang dikeluhkan warganet tidak sesuai dengan aturan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS).
Baca Juga : Mengenal Istilah 'SIP' dalam Dunia Medis, Viral di Tengah Perseteruan Dr Richard Lee dan Doktif
Yuli menjelaskan bahwa wisata Ranu Regulo sepenuhnya dikelola oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS). Terkait hal viral ini, pihaknya sudah melayangkan keluhan wisatawan itu kepada TNBTS.
Bahkan TNBTS juga telah merespon baik keluhan yang disampaikan oleh wisatawan. Dan bakal segera berkoordinasi dengan Disparta Lumajang dalam hal pendampingan kepada pengelola wisata.