JATIMTIMES - Kinerja pendapatan daerah Kota Malang pada triwulan I 2026 menunjukkan capaian impresif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat 9 dari 11 jenis pajak berhasil melampaui target, bahkan sebagian di antaranya menembus lebih dari 150 persen.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyebut tren positif ini tak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. "Selama ini kami terus berupaya menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak. Karena pajak tersebutlah yang membiayai semua sektor pembangunan baik fisik maupun non fisik di Kota Malang," tutur Handi, Senin (30/3/2026).
Baca Juga : RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (RLPPD) KOTA MALANG TAHUN 2025
Berdasarkan data per 27 Maret 2026, berikut rincian 9 jenis pajak yang mengalami surplus: Pajak Reklame mencatat realisasi Rp 12,73 miliar atau 176,9 persen dari target Rp 7,2 miliar, dengan surplus Rp 5,53 miliar. Pajak Air Tanah terealisasi Rp 669,46 juta atau 148,8 persen dari target Rp 450 juta, surplus Rp 219,46 juta.
BPHTB mencapai Rp 24,41 miliar atau 108 persen dari target Rp 22,6 miliar, surplus Rp 1,81 miliar. PBJT Jasa Makanan dan Minuman menjadi salah satu yang tertinggi dengan realisasi Rp 42,83 miliar atau 165,1 persen dari target Rp 25,95 miliar, surplus Rp 16,88 miliar.
PBJT Tenaga Listrik mencatat Rp 30,09 miliar atau 135,6 persen dari target Rp 22,2 miliar, surplus Rp 7,89 miliar. PBJT Jasa Perhotelan mencapai Rp 12,96 miliar atau 154,3 persen dari target Rp 8,4 miliar, surplus Rp 4,56 miliar. PBJT Parkir menembus Rp 1,07 miliar atau 179,3 persen dari target Rp 600 juta, surplus Rp 475,6 juta.
PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan menjadi yang tertinggi dengan realisasi Rp 3 miliar atau 182,2 persen dari target Rp 1,65 miliar, surplus Rp 1,35 miliar. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor mencatat Rp 28,77 miliar atau 108,6 persen dari target Rp 26,48 miliar, surplus Rp 2,28 miliar.
Di balik capaian tersebut, Bapenda Kota Malang mengedepankan pendekatan humanis dalam mendorong kepatuhan wajib pajak. Edukasi persuasif dan program jemput bola menjadi strategi utama dibandingkan langkah penegakan yang bersifat memaksa.
"Kami menghindari proses proses dan upaya paksa terhadap wajib pajak dan lebih mengutamana edukasi persuasif tentang bagaimana meningkatkan kesadaran wajib pajak tanpa ada keterpaksaan serta berupaya menjelaskan dalam berbagai forum dan cara tentang fungsi pajak daerah bagi pembangunan," paparnya.
Sementara itu, dua jenis pajak yang belum mencapai target adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, capaian PBB tetap dinilai positif meski tahun ini ada penyesuaian regulasi.
Baca Juga : LKPJ 2025: Gubernur Khofifah Pamer Pertumbuhan Ekonomi Jatim dan Rekor IPM 76,13
"Tapi walau dalam kondisi demikian, realisasi PBB yang sudah mencapai Rp 4,8 miliar ini cukup positif. Ini luar biasa, E-SPPT baru dilauncing 1 Maret dan dalam tempo 27 hari sudah mencapai Rp 4,8 miliar," ucapnya.
Untuk opsen BBNKB, capaian sangat bergantung pada aktivitas jual beli kendaraan dan proses balik nama di masyarakat. "Opsen BBNKB ini tergantung faktor orang membeli kendaraan bermotor baru atau orang yang balik nama kendaraan bermotor second," tandasnya.
Dengan capaian ini, Bapenda Kota Malang optimistis tren pertumbuhan ekonomi akan tetap terjaga. Stabilitas kota diharapkan terus mendukung kinerja positif pendapatan daerah. "Mudah-mudahan ke depan Kota Malang tetap kondusif sehingga tren positif ini tetap terjaga," ujarnya.
