JATIMTIMES - Program beasiswa “1000 Sarjana” kembali dibuka Pemkot Batu pada 2026, membawa angin segar bagi ratusan warga yang bercita-cita melanjutkan pendidikan tinggi. Dengan kuota yang meningkat dan cakupan penerima yang semakin luas, sebelum mendaftar, calon peserta diimbau untuk mencermati dan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan agar tidak gagal dalam proses seleksi administrasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat, mengatakan bahwa program ini menyasar berbagai kalangan masyarakat dengan beragam kategori penerima. Mulai dari jalur prestasi akademik dan non-akademik, masyarakat kurang mampu, hafiz Al-Qur’an, penyandang disabilitas, hingga guru non-ASN dan perangkat desa.
Baca Juga : Seratus Suspek Campak Muncul di Kota Malang, Dinkes Tunggu Hasil Laboratorium
“Program ini terbuka luas untuk warga Kota Batu dengan berbagai kategori. Harapannya tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana,” kata Alfi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disiapkan Dinas Pendidikan. Calon peserta diwajibkan mengunduh persyaratan serta template proposal sesuai kategori yang dipilih, kemudian mengisi formulir dan mengunggah berkas melalui Google Form.
“Peserta juga wajib mencetak bukti pendaftaran yang dikirim melalui email dan melampirkannya dalam proposal,” jelasnya.
Setelah proses administrasi selesai, peserta diminta mengumpulkan proposal dalam dua rangkap ke Dinas Pendidikan dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Batu. Seluruh berkas nantinya akan melalui tahap verifikasi sebelum pengumuman hasil seleksi.
“Peserta yang lolos akan dihubungi langsung melalui WhatsApp oleh admin setelah proses verifikasi selesai,” tambah Alfi.
Pada tahun ini, jumlah penerima manfaat ditargetkan meningkat menjadi sekitar 400 orang, naik dari 273 penerima pada 2025. Bantuan pendidikan yang diberikan pun cukup signifikan, khususnya untuk jurusan tertentu seperti kedokteran.
“Besaran bantuan maksimal mencapai Rp10 juta per semester untuk jurusan kedokteran, dengan pembiayaan hingga delapan semester,” terangnya.
Baca Juga : WFH 1 Hari Sepekan, Disnaker Kota Batu Minta Perusahaan Swasta Hemat Energi
Alfi menegaskan, pembatasan masa bantuan tersebut bertujuan untuk mendorong mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu.
“Jika masa studi melebihi batas yang ditentukan, maka biaya selanjutnya menjadi tanggung jawab pribadi mahasiswa,” tegasnya.
Melalui program ini, Pemkot Batu berharap dapat menekan kesenjangan pendidikan sekaligus menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas SDM di Kota Batu serta memberi kesempatan yang lebih luas, terutama bagi masyarakat kurang mampu, untuk mengakses pendidikan tinggi,” tutupnya.
