Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Air Bersih Jadi Prioritas, Pemkot Malang Dorong 47 SPAM Lebih Profesional

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

06 - Apr - 2026, 16:29

Placeholder
Wahyu Hidayat saat memberikan selamat kepada pengurus baru SPAM Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menata ulang pengelolaan air bersih dengan langkah serius. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat resmi melantik sekaligus memberikan pembinaan kepada pengurus Asosiasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Malang, Senin (6/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Graha Utama DPUPRPKP Kota Malang itu menjadi tonggak awal penguatan peran SPAM dalam mendukung layanan air bersih bagi masyarakat.

Baca Juga : Atasi Banjir Magetan, Strategi Normalisasi Besar-besaran Disiapkan

Wahyu menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Lebih dari itu, menjadi momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan SPAM sekaligus menjaga kualitas layanan kepada warga. “Ini pelantikan pengurus SPAM Kota Malang yang pertama, sekaligus pembinaan. Tujuannya agar mereka lebih profesional dalam mengelola SPAM, menjaga debit air, serta kualitas air yang disalurkan ke masyarakat,” ujar Wahyu.

Saat ini, terdapat 47 SPAM yang tersebar di seluruh wilayah Kota Malang. Seluruhnya berkolaborasi dengan Perumda Tugu Tirta dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Menurut Wahyu, keberadaan SPAM memiliki posisi strategis sebagai pelengkap layanan air minum daerah, terutama dalam menjangkau wilayah yang belum sepenuhnya terlayani. “Total ada 47 SPAM. Ini menjadi bagian penting dalam melengkapi layanan yang sudah dilakukan oleh Perumda Tugu Tirta,” imbuhnya.

Namun di balik penguatan tersebut, para pengurus SPAM juga menyampaikan sejumlah kendala, salah satunya terkait pajak air bawah tanah. Menanggapi hal itu, Wahyu memastikan pemerintah akan melakukan kajian mendalam dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. “Memang ada aturan Perda dan Undang-Undangnya. Keluhan itu akan kita kaji agar ada kepastian nilai, tentu tanpa melanggar ketentuan. Jika memungkinkan dan disetujui pusat serta provinsi, akan kita sesuaikan,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, Prioritaskan Warga Ber-KTP Lama

Ia juga menekankan bahwa keberadaan SPAM tidak akan mengganggu ketersediaan air tanah selama dikelola secara profesional dan memperhatikan kelestarian lingkungan. “Kalau dikelola dengan baik dan menjaga lingkungan, ini justru bisa membantu pelayanan air bersih. SPAM ini sifatnya melengkapi, bukan menggantikan,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan perumda tugu tirta spam kota malang wahyu hidayat kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Mojokerto Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya