free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kota Blitar Selangkah Lagi Raih Predikat Kota Antikorupsi, Mas Ibin Tekankan Pembangunan Berbasis Integritas

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Sep - 2025, 16:38

Placeholder
Wali Kota Blitar, Mas Ibin, menegaskan komitmen pembangunan berintegritas dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025). (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Balaikota Koesoemo Wicitro, Kamis (11 September 2025), menjadi saksi sebuah momentum penting bagi Kota Blitar. Aula besar yang dipenuhi ornamen merah-putih itu menghadirkan suasana serius namun optimis. Di hadapan jajaran pimpinan daerah, perwakilan KPK RI, hingga lurah se-Kota Blitar, Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin atau akrab disapa Mas Ibin, menegaskan kembali arah pembangunan daerah: integritas sebagai fondasi.

Acara bertajuk Monitoring Capaian Pemenuhan Indikator Kota Antikorupsi ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi KPK terhadap program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2025. Kota Blitar, bersama Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa Tenggara, menjadi tiga daerah terpilih yang menjalani uji coba ketat untuk meraih predikat prestisius tersebut.

Baca Juga : APBD Perubahan 2025 Dibahas, Bupati Blitar Tanggapi Pandangan Fraksi di Paripurna

Dalam sambutannya, Mas Ibin menyebut kesempatan ini sebagai sebuah kehormatan sekaligus tantangan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus menjadi amanat moral dan konstitusi yang mengikat setiap aparat. 

"Korupsi adalah musuh utama pembangunan. Ia merusak sendi perekonomian, menurunkan kepercayaan publik, dan menghambat kemajuan daerah. Karena itu, pencegahan dan pemberantasan korupsi kami jadikan prioritas utama dalam pembangunan Kota Blitar," ujarnya.

KPK sendiri mencatat capaian Kota Blitar dalam pemenuhan indikator hingga 8 September 2025 sudah berada di angka 77,5. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dari awal program, meski masih membutuhkan sedikit dorongan untuk melampaui ambang batas 80 poin agar bisa ditetapkan sebagai Kota Antikorupsi.

Mas Ibin menekankan bahwa perjalanan menuju sistem tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi adalah proses berkelanjutan. 

"Ini sejalan dengan misi ketiga RPJMD Kota Blitar 2025-2029, yakni mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan tata kelola berbasis smart governance," tegasnya.

Sebelum rapat monitoring digelar, tim KPK lebih dulu melakukan kunjungan ke dua instansi Pemkot Blitar: Mal Pelayanan Publik (MPP) dan RSUD Mardi Waluyo. Kedua lembaga ini menjadi etalase reformasi layanan publik di Blitar.

Pemkot Blitar, menurut Mas Ibin, telah mengupayakan transformasi layanan melalui digitalisasi perizinan di MPP, penguatan sistem e-planning dan e-budgeting, hingga peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

"Kami juga terus mendorong pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh OPD," paparnya.

Namun, ia tak menampik masih ada ruang perbaikan. Karena itu, ia membuka lebar pintu untuk masukan dari tim monitoring. "Evaluasi ini menjadi landasan untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif ke depan," tambahnya.

Kpk

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ariz Dedi Arham, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemkot Blitar. Menurutnya, pemenuhan dokumen Kota Blitar sudah berjalan dengan baik. 

"Kota Blitar ini adalah kota terakhir yang kami monitoring. Dari capaian awal 38,35 kini sudah mencapai 78. Tinggal kurang dua poin untuk mencapai ambang batas tertinggi, yakni 80," ujarnya.

Ariz menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam agenda antikorupsi. Menurutnya, keberhasilan sebuah kota tidak bisa hanya mengandalkan kerja birokrasi, tetapi harus disertai partisipasi publik. 

Baca Juga : Wabup Lathifah Beri Pesan Khusus untuk Peserta PKA dan PKP 2025

"Kami akan berdiskusi lebih lanjut bagaimana menyerap aspirasi masyarakat agar gerakan antikorupsi benar-benar dirasakan dampaknya," katanya.

Ia menambahkan, dari enam komponen kabupaten/kota antikorupsi yang meliputi Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat, dan Kearifan Lokal, masih ada satu aspek yang perlu diperkuat Kota Blitar, yakni pada komponen Peningkatan Peran Serta Masyarakat. Di bidang ini, Kota Blitar didorong untuk memperbanyak agent of change atau tokoh perubahan yang berperan sebagai penyuluh antikorupsi. 

“Pada akhirnya, daerah yang memenuhi ambang batas akan memperoleh penghargaan pada perayaan Hakordia 2025,” jelasnya.

Kota Blitar terus menegaskan identitasnya sebagai kota berintegritas. Komitmen ini, menurut Mas Ibin, bukan sekadar pencapaian administratif untuk meraih penghargaan, melainkan pilihan strategis pembangunan. Ia mengingatkan jajarannya bahwa integritas adalah keharusan bagi setiap aparatur negara. “Upaya pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Dengan capaian yang tinggal selangkah lagi, optimisme terasa di ruang Balaikota. Semua pihak menyadari bahwa mempertahankan integritas akan menjadi tantangan lebih besar dibanding sekadar meraih predikat. Namun, Kota Blitar tampak bersiap menempuh jalan panjang itu dengan tekad dan konsistensi.

Mas Ibin

Momentum ini menjadi penting bukan hanya bagi Kota Blitar, tetapi juga sebagai preseden bagi kota-kota lain di Indonesia. Jika berhasil, Blitar akan menorehkan sejarah sebagai salah satu pionir kota antikorupsi, dengan pembangunan berbasis integritas sebagai pilar utamanya.

"Kami berharap segala ikhtiar ini bernilai ibadah dan senantiasa mendapat petunjuk dari Allah SWT," tutup Mas Ibin dalam sambutannya.

Dengan langkah yang kian dekat menuju ambang batas, Kota Blitar tak sekadar mengejar predikat, tetapi membangun fondasi kepercayaan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Sebuah ikhtiar yang tak hanya menjawab tuntutan zaman, melainkan juga mengembalikan ruh pelayanan publik: hadir untuk rakyat dengan penuh tanggung jawab dan tanpa kompromi terhadap korupsi.


Topik

Pemerintahan Blitar Syauqul Muhibbin Mas Ibin antikorupsi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Mojokerto Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri