free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dana Rp 50 Juta per RT, Komitmen Pemkot Malang Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

17 - Sep - 2025, 20:07

Placeholder
Rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KUA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/9/2025) (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang benar-benar menyentuh masyarakat. Salah satu program unggulan yang tengah disiapkan adalah alokasi Rp 50 juta per RT yang mulai direalisasikan pada tahun 2026.

Program ini diproyeksikan akan menggelontorkan dana sekitar Rp 216 miliar per tahun yang bersumber dari APBD Kota Malang. Meski membutuhkan alokasi anggaran yang besar, Pemkot Malang optimis bahwa program ini akan menjadi solusi efektif untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kota, mulai dari lingkungan terkecil.

Baca Juga : Panen Peternak Molor, Harga Daging Ayam di Kota Batu Meroket

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa program Rp 50 juta per RT bukan sekadar janji politik. Melainkan strategi nyata untuk memastikan tidak ada lagi wilayah yang tertinggal dalam pembangunan.

“Spirit program ini adalah pemerataan. Selama ini, hasil Musrenbang kadang tidak merata antarwilayah. Dengan skema ini, setiap RT akan memiliki kesempatan yang sama untuk membangun lingkungannya,” ungkapnya.

Meski diketahui dana transfer dari pusat diproyeksikan berkurang hampir Rp200 miliar, Pemkot Malang memastikan program prioritas lainnya tetap berjalan. Mulai dari seragam sekolah gratis, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, hingga penguatan infrastruktur tetap menjadi perhatian utama.

“Kami optimis program ini bisa dijalankan berdampingan dengan program prioritas lainnya sesuai RPJMD. Kuncinya ada pada harmonisasi anggaran bersama DPRD, sehingga semuanya berjalan seimbang,” tambah Ali.

Dari sisi legislatif, DPRD Kota Malang mendorong agar perencanaan program ini dilakukan secara matang. Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menilai program Rp50 juta per RT bisa menjadi tonggak penting dalam pembangunan partisipatif jika direncanakan dengan tepat.

Baca Juga : Perpustakaan Karangtalun Asyik Juara 1 Dalam Ferstil Literasi Daerah 2025 Tulungagung

“Kami berharap program ini benar-benar berpihak pada masyarakat, namun tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Dengan perencanaan matang, saya yakin program ini bisa berjalan tanpa mengganggu alokasi sektor prioritas lain,” ujarnya.

Program Rp50 juta per RT menjadi bukti bahwa Pemkot Malang ingin menghadirkan pembangunan dari bawah dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Dari perbaikan fasilitas umum, peningkatan kualitas lingkungan, hingga kegiatan pemberdayaan warga, semua RT memiliki peluang yang sama untuk menentukan kebutuhan prioritasnya.

Ke depan, program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong, solidaritas, serta rasa memiliki warga terhadap lingkungannya.


Topik

Pemerintahan kota malang ali muthohirin dana rt



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Mojokerto Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya