free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Konten Kreator di Jember Tempuh Jalur Hukum Usai Jadi Korban Ad Hominem Oknum Wartawan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

30 - Sep - 2025, 10:10

Placeholder
Mulyana saat memberikan keterangan kepada wartawan

JATIMTIMES - Mulyana (32) konten kreator asal Disini Loji Kidul Desa Kaliwining Rambipuji Jember, merasa gerah dengan pemberitaan sebuah Media online, tidak hanya sekali, perempuan yang juga pemilik toko online Yana Store juga merasa pemberitaan tersebut bagian dari Ad Hominem (Serangan Pribadi) terhadap dirinya, dengan tujuan untuk pembunuhan karakter. 

Menurut Mulyana yang di Media sosialnya dikenal dengan nama Ayana, menyatakan, bahwa terkait pemberitaan salah satu media online yang mencatut namanya dalam kasus yang tidak ia ketahui asal-usulnya, sangat merugikan dirinya, karena dalam pemberitaan tersebut, nama dirinya dicantumkan dalam pemberitaan, padahal dirinya tidak kenal dengan wartawan yang menulis. 

Baca Juga : Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober: Latar Belakang, Korban, dan Maknanya

“Saya kaget, tiba-tiba teman saya kirim link berita yang mencatut nama saya. Padahal saya tidak kenal sama sekali dengan wartawan yang menulis itu, saya juga tidak memahami maksud dari tulisan tersebut," ujar Mulyana. 

Mulyana menjelaskan, dalam pemberitaan tersebut, dirinya disebutkan sebagai pemilik toko yang menjual produk ilegal, padahal toko tersebut bukan miliknya dan tidak ada kaitannya sama sekali. “Itu bukan toko saya. Tidak ada hubungannya dengan saya,” tegasnya. 

Mulyana menilai, pemberitaan tersebut tidak berimbang dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.

Tidak hanya itu, Mulyana juga mengaku sering dihubungi secara terus-menerus oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan. Ia merasa terganggu dan tidak nyaman dengan sikap pihak tersebut. “Saya sampai cerita ke suami saya, dan suami saya menyarankan untuk tidak menanggapi,” katanya.

Bahkan postingan dirinya di Media sosial yang sudah lama, yang menampilkan senjata tajam jenis clurit, yang diunggah untuk candaan dan tidak ada maksud mengancam siapa pun, oleh oknum wartawannya ditulis kalau dirinya mengancam oknum wartawan. “Waktu itu saya posting clurit cuma buat lucu-lucuan, terus diambil dan diedit sama dia (wartawan),” jelasnya. 

Ia mengaku suaminya sempat menegur dan meminta agar unggahan tersebut segera dihapus. “Suami saya marah dan menyuruh saya hapus postingan itu. Sudah saya hapus sejak lama,” tambahnya. 

Lebih lanjut, ia menceritakan bahwa sempat ada penelepon yang mengaku dari salah satu Media yang menelepon ke rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, dirinya sedang berada di Bondowoso dan telepon tersebut diangkat oleh adiknya. “Besoknya, orang itu malah menelepon suami saya dan minta ketemuan. Tapi pas suami saya ajak ketemuan, dia malah tidak mau,” katanya.

Tak hanya itu, Mulyana juga menyampaikan keresahannya karena ada pelanggan yang menghubunginya dan menuduhnya telah menyuap aparat kepolisian sebesar Rp100 juta. Ia membantah keras tudingan tersebut. “Saya bersumpah demi Allah, saya tidak pernah menyuap polisi dan saya bahkan tidak kenal dengan polisi mana pun,” tegasnya.

Yang lebih mengkhawatirkan bahwa orang yang mengaku wartawan itu juga pernah menelpon dirinya dengan menyamar sebagai anggota kepolisian. “Dia bilang, ‘Mbak, saya AKP Angga. Lah saya nggak kenal siapa itu AKP Angga. Dia juga bilang, ‘Monggo kalau minta dibantu’, saya curiga itu modus,” jelasnya.

Baca Juga : Bupati Subandi Sampaikan Duka Mendalam untuk Santri Korban Tragedi Al Khoziny

Merasa dirugikan secara moral dan nama baik, Mulyana menyatakan akan mengambil langkah hukum atas pemberitaan dan tindakan intimidatif yang ia alami. Ia berencana membuat laporan resmi ke Polres Jember. “Saya nggak mau ini jadi fitnah yang berkepanjangan. Saya akan laporkan supaya jelas,” katanya.

Mulyana berharap agar masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya dan mengimbau media untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan berita, agar tidak mencemarkan nama baik orang yang tidak bersalah.

Tak hanya dari pihak pemilik toko, klarifikasi juga disampaikan oleh pihak Polres Jember. Melalui Kanit Pidter, Ipda Harry, disebutkan bahwa pemberitaan yang menuding adanya permintaan uang hingga Rp100 juta oleh oknum anggota kepolisian tidak berdasar dan merugikan institusi.

Ipda Harry menyayangkan sikap media online tersebut karena tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada kepolisian sebelum menayangkan berita. Menurutnya, hal itu bisa menciptakan opini negatif di masyarakat dan mencoreng citra Polri.

“Kami tegaskan tidak ada anggota kami yang meminta uang dalam bentuk apa pun terkait kasus ini. Kami merasa dirugikan karena pemberitaan ini bisa menimbulkan kesalahpahaman publik,” ujar Harry saat ditemui di Mapolres Jember.

Baik pihak pemilik toko maupun kepolisian berharap agar media lebih berhati-hati dalam memberitakan informasi, terlebih jika menyangkut nama baik individu maupun institusi. Langkah hukum bisa saja ditempuh jika pemberitaan tersebut terbukti hoaks dan merugikan pihak-pihak terkait. (*) 


Topik

Peristiwa jember yana store jurnalis media online polres jember



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Mojokerto Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya