JATIMTIMES - Dua rumah warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang mengalami insiden kebakaran, Senin (6/10/2025). Dugaan sementara, kebakaran disebabkan karena korsleting listrik hingga mengakibatkan kerugian mencapai puluhan juta.
Peristiwa kebakaran tersebut kemudian viral di media sosial termasuk Instagram. Berdasarkan rekaman video amatir yang dihimpun JatimTIMES, nampak kepanikan warga saat api berkobar dari sela-sela bangunan rumah yang terbakar tersebut.
Baca Juga : Galian di Pinggir Jalan Gempolan Dikeluhkan Warga, Dinas PUPR Tulungagung Akan Segera Cek Lokasi
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Pakis AKP Suyanto membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut. Ia menyebut, peristiwa kebakaran yang kini viral itu terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 14.50 WIB.
"Penyebab kebakaran diduga berawal dari korsleting arus listrik pada salah satu rumah korban. Pada saat terjadi kebakaran korban sedang tidak berada di rumah," ujar Suyanto.
Data kepolisian mengungkapkan, identitas pemilik dua rumah yang terbakar tersebut masing-masing bernama Dwi Wida Arianto (47) dan Sutrisno (60). "Sedangkan dugaan terjadinya korsleting tersebut berasal dari rumah Sutrisno," terangnya.
Suyanto menyebut, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. "Sedangkan untuk kerugian materiil kurang lebih mencapai Rp 50 juta," imbuhnya.
Kronologi kebakaran bermula pada Senin (6/10/2025). Sore itu, salah satu tetangga sempat mendengar suara letupan seperti kayu terbakar. Mendengar hal tersebut, saksi kemudian keluar rumah dan mendapati kediaman milik Sutrisno sudah dalam keadaan terbakar.
Baca Juga : Bupati Sanusi Resmikan Operasional Hibah Fasilitas Pengelolaan Sampah dari AEPW untuk 12 Desa Percontohan
Saksi yang mengetahui kejadian tersebut spontan berteriak minta tolong dan pada akhirnya bersama warga sekitar berupaya memadamkan kebakaran. Namun, peristiwa tersebut pada akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang lantaran api terus membesar.
"Pada saat kejadian, angin bertiup cukup kencang dan mengakibatkan api menjalar ke rumah korban Dwi yang berlokasi berdempetan dengan rumah korban Sutrisno," terangnya.
Sementara itu, sekitar pukul 15.00 WIB, satu unit mobil Damkar Kabupaten Malang yang datang di lokasi langsung berupaya melakukan penanggulangan kebakaran. Proses pemadaman saat itu turut melibatkan personel TNI, Polri, Pemerintah Desa Mangliawan, hingga masyarakat sekitar. "Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian," pungkasnya.