free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Putar Otak untuk Perbaiki Pasar Blimbing Pakai APBD

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

19 - Oct - 2025, 19:22

Placeholder
Pasar Blimbing.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah memutar otak untuk dapat memperbaiki Pasar Blimbing menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Hal tersebut menyusul kondisi Pasar Blimbing yang masih banyak dikeluhkan. 

Langkah ini akan diawali dengan konsultasi resmi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. “Kami akan konsultasi ke BPK terkait kemungkinan penganggaran APBD untuk pemeliharaan pasar,” ujar Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi

Baca Juga : 5 Sekolah di Kota Batu Terima Dana Revitalisasi Pendidikan, Totalnya Senilai Rp1,7 Miliar

Eko menjelaskan, selama ini Pemkot Malang tak bisa mengalokasikan dana APBD untuk perbaikan Pasar Blimbing. Hal itu karena pasar tersebut masih terikat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga.

Sementara itu, kondisi pasar terus dikeluhkan para pedagang karena fasilitas yang rusak dan area yang terkesan tak terurus. Sejumlah perbaikan kecil pun dilakukan pedagang secara swadaya. “Pedagang melakukan pembenahan secara swadaya, seadanya. Jadi kami ingin mencari solusi agar pemeliharaan bisa dilakukan tanpa melanggar aturan,” jelas Eko.

Konsultasi ke BPK tersebut disebut sebagai langkah jangka menengah. Sedangkan untuk penanganan cepat, pihak Diskopindag akan fokus menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan pasar. “Untuk jangka panjang, sesuai arahan Pak Wali dan Pak Sekda, kami akan membahas kembali kelanjutan PKS Pasar Blimbing,” imbuh Eko.

Di sisi lain, Eko membenarkan bahwa pedagang tetap ditarik retribusi pasar karena Pasar Blimbing berstatus aset pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa keterbatasan penganggaran bukan berarti pemerintah lepas tangan. “Retribusi tetap berjalan karena status asetnya milik pemerintah, hanya saja APBD belum bisa dipakai karena terkendala PKS,” tegasnya.

Baca Juga : Wali Kota Batu Dorong Dana Pokir DPRD untuk Bantu Peningkatan Mutu Pendidikan

Menanggapi kabar adanya ancaman mogok bayar retribusi dari pedagang, Eko memastikan bahwa situasi di lapangan masih kondusif. “Kami sudah berkomunikasi dengan pedagang. Tidak ada aksi mogok retribusi,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan kota malang pasar blimbing eko sri yuliadi diskperindag kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Mojokerto Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan