free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Perkuat Bukti Dugaan Pelecehan Seksual oleh Yai Mim, Tiga Saksi Sahara Jalani Pemeriksaan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

23 - Oct - 2025, 19:35

Placeholder
Kuasa hukum Sahara, M. Zakki, bersama timnya di Polresta Malang Kota. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang Imam Muslimin alias Yai Mim yang dilaporkan Sahara terus bergulir. Hari ini, Kamis (23/10/2025), tiga saksi menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.

Tiga saksi ini merupakan orang-orang yang mengetahui langsung dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Yai Mim pada Juli 2025 lalu. Mereka juga orang terdekat Sahara yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Baca Juga : Kota Batu Tidak Mengalami Penyesuaian UMK dari Gubernur Jatim, Begini Penjelasan Disnaker

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Sahara, M. Zakki, di Polresta Malang Kota. Zakki mengatakan, hadirnya saksi tersebut untuk menguatkan laporan dugaan pelecehan seksual.

“Tiga saksi ini berkaitan dengan pelaporan pelecehan seksual dan pornografi. Harapan kami untuk menguatkan laporan agar terlapor patut diduga melakukan tindak pidana pelecehan sesuai laporan,” ungkap Zakki.

Selain itu, pihaknya berencana menghadirkan dua saksi tambahan untuk memperkuat laporan pada Jumat (24/10/2025). Kedua saksi ini juga mengetahui peristiwa pelecehan maupun pornografi secara langsung.

“Untuk saksi tambahan besok (Jumat) kami datangkan. Mereka masih perjalanan dari Madura. Karena waktu kejadian, dua saksi ini juga sedang bertamu di rumah Mbak Sahara. Mereka juga ditawari video (porno). Bahasanya sebagai edukasi,” imbuh Zakki.

Selain itu, pihak Sahara telah menyerahkan dua bukti video yang disimpan dalam flashdisk. Video ini diserahkan kepada penyidik untuk menguatkan laporannya.

Zakki menambahkan, dugaan pelecehan yang alami kliennya terjadi beberapa kali. Pelecehan meliputi verbal maupun fisik. “Ada empat kali. Ada omongan (verbal), ada yang berbentuk semi tindakan,” terang Zakki.

Baca Juga : Pemilihan Ketua OSIS SMP Negeri 2 Sumbergempol, Ajang Unjuk Kreasi Budaya Siswa

Saat ditanya di mana lokasi terjadinya dugaan pelecehan tersebut, Zakki mengaku sesuai keterangan Sahara, pelecehan terjadi di halaman rumah Sahara. Yai Mim dan Sahara merupakan tetangga yang rumahnya bersebelahan.

“Kejadiannya di lokasi, tempat garasi Sahara. Karena mereka bertetangga, jadi di sekitaran lokasi konflik,” ungkap Zakki.

Hanya, Zakki enggan membeberkan secara detail bagaimana pelecehan yang dialami Sahara. Pihaknya lebih menyerahkan kepada penyidik untuk menjelaskan. “Nanti biar dijelaskan oleh penyidik,” tutup Zakki.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Tetangga cekcok Yai Mim Sahara pelecehan seksual Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Mojokerto Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy