free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Prihatin Asrama Pesantren di Situbondo Ambruk, DPRD Jatim: Pemerintah Tidak Boleh Diam

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Oct - 2025, 16:51

Placeholder
Anggota Komisi A DPRD Jatim Ma'mulah Harun.

JATIMTIMES - Ambruknya asrama putri di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jaelani, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Ma’mulah Harun.

Legislator Fraksi PKB tersebut menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya atas musibah yang terjadi pada Sabtu malam (26/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, yang menyebabkan satu santriwati meninggal dunia dan melukai 25 lainnya.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Mas Ibin Serahkan SK PPPK Tahap II: ASN Harus Profesional, dan Bangga Melayani Bangsa

“Saya selaku pribadi, selaku anggota Fraksi PKB, dan selaku pegiat pesantren, sangat prihatin terhadap kasus-kasus seperti ini. Saya pikir setelah Al-Khoziny tidak ada lagi pesantren yang menghadapi musibah ambruknya gedung. Tapi ternyata di Situbondo terjadi lagi asrama santri yang roboh,” ujar Ma’mulah, Jumat (31/10/2025).

Atas kejadian itu, Ma’mulah mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Kementerian Agama untuk segera melakukan audit dan pengawasan menyeluruh terhadap kelayakan bangunan pondok pesantren di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Jiwa satu saja itu sudah sangat menyakitkan. Keselamatan anak-anak santri harus jadi prioritas utama. Pemerintah tidak boleh diam,” tegas Ma’mulah yang juga dikenal sebagai pegiat pesantren.

Ia menilai insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola pondok pesantren agar tidak abai terhadap aspek keselamatan bangunan. Menurutnya, pembangunan fasilitas pesantren tidak boleh dilakukan sembarangan, tetapi harus melibatkan tenaga profesional di bidang konstruksi.

“Harus ada konsultan, dan ketika konsultan memberi saran kita harus tunduk patuh. Mereka ahlinya di bidang konstruksi, jadi kalau sarannya diabaikan, risiko keselamatan santri jadi taruhannya,” ujarnya menegaskan.

Ma’mulah juga mengingatkan bahwa pengelola pesantren memiliki tanggung jawab moral dan hukum atas keselamatan para santri selama 24 jam.

Baca Juga : Diharapkan Hasil Panen Kian Produktif, Gus Habib Apresiasi Kebijakan Presiden Turunkan Harga Pupuk 20 Persen

“Wali santri sudah pasrah bongkoan kepada pesantren. Mereka berharap anaknya aman, nyaman, dan bisa belajar dengan tenang. Jadi pengelola harus bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan anak-anak itu,” imbuhnya.

Anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo itu turut menyoroti kebiasaan sebagian pondok yang masih menggunakan tenaga tukang kampung tanpa pengawasan teknis, dengan alasan biaya yang lebih murah.

“Perkara harga konsultan mahal itu risiko. Kalau mau aman, ya harus siap. Kalau dananya terbatas, bangunlah sesuai kemampuan. Satu lantai kalau hanya mampu satu lantai, jangan dipaksakan dua lantai,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh bangunan pesantren wajib memenuhi standar konstruksi yang aman dan layak. “Semua bangunan pesantren wajib memenuhi syarat konstruksi dan sebaiknya diaudit secara berkala agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari,” sambungnya.


Topik

Pemerintahan dprd jatim fraksi pkb asrama pesantren ambruk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Mojokerto Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri