JATIMTIMES - DPRD Kota Malang menyoroti rendahnya serapan belanja daerah dari APBD 2025. Hingga Oktober 2025, serapan baru mencapai sekitar 61,5 persen dari total anggaran. Kondisi ini dinilai terlalu rendah untuk periode 10 bulan dan dikhawatirkan berdampak pada kualitas pembangunan di akhir tahun.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyebut idealnya serapan sudah di kisaran 75-80 persen menjelang akhir tahun. Rendahnya realisasi tersebut, kata dia, menunjukkan pelaksanaan program dan kegiatan belum berjalan optimal.
Baca Juga : Simak, Berikut Tugas dan Susunan Anggota Pansus BUMD yang Dibentuk DPRD Jatim
"Serapan yang rendah menunjukkan pelaksanaan program dan kegiatan belum optimal. Padahal ini sudah di penghujung tahun," ujarnya, Senin (3/11/2025).
Bayu menilai, lemahnya serapan anggaran berpotensi menyebabkan penumpukan proyek infrastruktur di akhir tahun. Kondisi ini semakin berisiko karena bertepatan dengan musim penghujan dan cuaca ekstrem.
“Banyak proyek fisik yang baru dikerjakan menjelang tutup tahun. Akhirnya dikejar waktu, terganggu cuaca, dan hasilnya tidak maksimal. Ini masalah klasik yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengerjaan proyek di akhir tahun juga sering menimbulkan keluhan masyarakat. Mulai dari kemacetan, terganggunya aktivitas warga, hingga menurunnya aktivitas ekonomi lokal karena lambannya pekerjaan.
Baca Juga : Meski TPK Turun, Hotel di Kota Malang Tetap Ungguli Rata-Rata Jatim dan Nasional
Untuk itu, DPRD mendesak Pemkot Malang segera melakukan evaluasi agar serapan belanja bisa dipercepat. Selain itu, perlu ada perencanaan yang lebih matang agar tidak ada lagi penumpukan proyek infrastruktur di penghujung tahun.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan dengan efektif dan tepat waktu. Jangan sampai anggaran besar, tapi manfaatnya belum benar-benar dirasakan warga Kota Malang,” pungkas Bayu.
