
Masyarakat di Kabupaten Malang baiknya lebih teliti dan tidak asal memberikan sejumlah uang pada tukang parkir. Pasalnya, tidak semua juru parkir (jukir) berada di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang.
Parkir Rp 50 ribu di Alun-Alun Kota Malang belum lama ini sempat menjadi perbincangan hangat.
Video viral yang menunjukkan seorang menarik parkir sebesar Rp 50 ribu tanpa karcis di Alun-Alun Kota Malang mendapat perhatian khusus.
Video penarikan parkir sebesar Rp 50 ribu yang dilakukan oknum juru parkir (jukir) di kawasan Alun-Alun Kota Malang ramai diperbincangkan publik.
End of content
No more pages to load