Pemuda di Malang Bunuh Teman, Dipicu Utang Tak Kunjung Dibayar

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

23 - Dec - 2025, 07:52

Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando (dua dari kiri) saat memimpin konferensi pers ungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan di Kecamatan Gondanglegi yang diduga dipicu persoalan utang piutang antara korban dengan pelaku yang berlangsung di Mapolres Malang pada Selasa (23/12/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang akhirnya mengungkap motif di balik kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Kamis (11/12/2025).

Dari hasil penyidikan sementara, kasus pembunuhan tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang antara korban dengan pelaku sebelum akhirnya berujung percekcokan dan pembunuhan.

Baca Juga : Libur Nataru, Begini Cara Praktis Cek Tarif Tol secara Online

"Motifnya (terduga pelaku membunuh korban, red) karena korban memiliki utang kepada tersangka yang belum dibayarkan," ungkap Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando, saat konferensi pers yang berlangsung di Aula Polres Malang pada Selasa (23/12/2025).

Sebagaimana diberitakan, korban yang tewas tersebut merupakan seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial ES warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. ES tewas setelah ditusuk menggunakan benda tajam saat berada di rumah temannya di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Kamis (11/12/2025).

Sementara tersangkanya diketahui berinisial MHA warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pemuda berusia 29 tahun tersebut diketahui merupakan teman dekat korban.

Lebih lanjut, disampaikan Bayu, dugaan peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat korban datang bersama dua saksi ke lokasi kejadian. Dua orang saksi tersebut belakangan diketahui merupakan teman dari tersangka maupun korban.

Sementara itu, setibanya korban di tempat kejadian, pada saat itu diketahui sudah ada tersangka MHA. "Awalnya terjadi cekcok antara korban dan tersangka. Pada saat itu tersangka sempat mengajak korban menyelesaikan masalah secara baik-baik. Namun justru terjadi adu mulut yang memicu emosi pelaku,” kata Bayu.

Situasi kemudian memanas hingga berujung pada tindak kekerasan. Tersangka yang saat itu emosi kemudian mengeluarkan pisau yang sebelumnya telah ia bawa. "(Tersangka, red) kemudian menusuk korban sebanyak dua kali di bagian tubuh vital korban," imbuhnya.

Sementara itu, sebagaimana yang telah disampaikan di awal pemberitaan, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan mengungkap motif pembunuhan dipicu karena persoalan utang piutang antara korban dan terduga pelaku.

Baca Juga : Siswi SMK Terduga Pelaku Kubur Bayi Terancam 9 Tahun Penjara, Janin Ditemukan usai Diseret Anjing

"Motifnya karena korban memiliki utang kepada tersangka sebesar Rp 2.450.000 yang belum dibayarkan. Persoalan ini menjadi pemicu emosi hingga berujung tindakan fatal (pembunuhan, red),” jelas Nur saat konferensi pers berlangsung.

Setelah melakukan penusukan menggunakan benda tajam, disampaikan Nur, tersangka sempat meletakkan pisau yang ia gunakan untuk membunuh korban di teras rumah. Tersangka kemudian melarikan diri dari tempat kejadian.

Di sisi lain, polisi yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan. "Petugas langsung melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pisau yang digunakan pelaku, pakaian korban dan tersangka, hingga barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana ini,” bebernya.

Hasil penyelidikan pada akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya tidak lama setelah kejadian. "Tersangka kini telah ditahan di Polres Malang dan dijerat Pasal tentang pembunuhan. Yakni dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.