free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kasus Agus dan Novi soal Penyalahgunaan Uang Donasi Viral, Sampai Di-Notice Hotman Paris 

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

21 - Oct - 2024, 16:00

Placeholder
Hotman Paris saat menanggapi kasus Agus dan Novi. (Foto dari X)

JATIMTIMES - Kasus Agus Salim, korban penyiraman air keras di Cengkareng, Jakarta Barat, beranak pinak. Bukan soal penuntutan keadilan terhadap pelaku penyiraman, melainkan uang donasi sebanyak Rp 1,5 miliar yang diduga disalahgunakan oleh keluarga Agus Salim.

Uang donasi yang telah terkumpul diduga dibagi-bagi untuk keluarganya secara pribadi guna melunasi utang bibinya. Padahal uang donasi itu seharusnya digunakan untuk pengobatan Agus Salim.

Baca Juga : Diduga Karena Hujan Lebat, Aspal di Jalan Muharto Kota Malang Ambles

Akhirnya, Ketua Yayasan, Pratiwi Noviyanti, mengambil tindakan untuk mengambil alih uang donasi  Agus Salim tersebut.

"Sebentar dulu, pada saat pemindahan itu, obrolan kita berdua ya bang (Denny Sumargo) untuk diamankan di-take over di yayasan kita. Jangan sampai seolah-olah ini saya yang ambil semua. Saya ingin menghindari kesalahpahaman bahwa saya yang mengambil tindakan ini semua," jelas Novi di podcast YouTube Denny Sumargo. 

Denny Sumargo bahkan turut menjelaskan alasan Novi memindahkan uang donasi tersebut. 

"Saya koordinasi dengan Mbak Novi. Ini saya terlibat kalau kondisi kayak begini. Jalau belum jelas uangnya aman, karena itu uang amanah," jelas Denny.

Denny bahkan meyakinkan Agus bahwa uang tersebut tidak akan diambil oleh siapa pun, termasuk Novi. 

"Saya jaminkan saya gak akan ambil, Novi tidak akan ambil. Kalau Novi sampai ambil, saya sikat dia. Uang Rp 1 miliar dari Novi saya kasih ke Anda dari uang anda," tambahnya.

"Mbak Novi ini saya kenal orangnya baik, kreadibilatasnya tinggi, komunikasinya aja udah ke mana-mana," lanjut Denny.

Namun, Agus justru melaporkan Novi dengan tudingan penyalahgunaan dana donasi Rp 1,5 miliar. Agus pun menggandeng Farhat Abbas sebagai pengacaranya. 

Terbaru setelah kasus tersebut viral di media sosial, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut angkat biacara.

Menurut Hotman, secara hukum uang tersebut sebenarnya sudah hak milik Agus Salim, terlepas uang tersebut dipakai untuk apa pun.

Namun ia juga mengungkapkan bisa uang donasi yang digunakan tidak sesuai tujuannya dinilai tidak terpuji. "Saya tidak ada kaitan apa pun dalam kasus Agus sama Novi. Tapi kalau saya pelajari kasusnya, secara hukum uang itu sudah milik  Agus," ucap Hotman Paris, dikutip dari akun X @bacottetangga__ Senin (21/10/2024). 

Baca Juga : Diberi Harapan Palsu Sejak 4 Tahun Lalu, Warga Griya Mangli Tagih Janji Hendy Siswanto

"Jadi, tidak bisa dituntut uang itu dipakai untuk apa. Tapi secara moral, kalau memang tidak dilakukan sesuai dengan tujuannya, itu kurang terpuji," katanya.

Tetapi, Hotman Paris menegaskan bila uang donasi tersebut sudah seharusnya menjadi hak milik Agus dan tak bisa dipermasalahkan peruntukannya.

"kan ada orang nyumbangkan uang ke dia. Waktu disumbangkan, itu hak milik uang itu sudah beralih menjadi milik dia," ujar Hotman. 

"Tapi kan harusnya tujuannya mengobati matanya, tapi dia pakai BPJS katanya. Ini secara hukum gak bisa lagi uang itu di masalahkan," sambungnya. 

Tanggapan Hotman itu lantas menuai berbagai tanggapan dari netizen. Tak sedikit yang melontarkan komentar miring terhadap Agus. 

"Agus agus gatau malu banget sampai di notice pak hotman," komen @nae***

"Bukannya agus mo minta keadilan karna disiram air keras oleh aji, tapi kenapa jadi novi yang di kasuskan.. agus aguss.. hadeh.. wong kok ruweettt," kata @putri***

"ORang ngasih ke agus krn moral baik tetapi dibalas agus dengan moral yg tidak terpuji," ujar @ica***.


Topik

Peristiwa Kasus Avus disiram air panas kasus Agus dan Novi Horman Paris



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Mojokerto Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy