free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Truk Parkir di Jalan Nasional Jombang Ditindak Polisi Selama Operasi Keselamatan

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Feb - 2026, 13:28

Placeholder
Truk parkir di bahu jalan nasional Jombang ditindak polisi. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Jombang menyasar parkir liar di sepanjang jalan nasional. Selain teguran, polisi juga melakukan penilangan terhadap sopir truk 'bandel'.

Unit Turjawali Satlantas Polres Jombang melakukan patroli di sepanjang jalan nasional di hari keempat Operasi Keselamatan Semeru. Sasaran pertama di Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga : Jadi 'Benalu' Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember Bersihkan Kabel FO Numpang PJU

Di jalur arteri ini polisi menemukan truk kontainer yang terparkir di bahu jalan sebelah kanan. Padahal, di ruas jalan tersebut jelas-jelas ada rambu larangan parkir.

Karena melanggar aturan, polisi langsung melakukan penilangan. Petugas juga memberikan edukasi bagi si sopir agar memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Di lain tempat, polisi juga menemukan kendaraan yang terparkir di bahu jalan nasional, Yaitu di Jalan Basuki Rahmat. Sebuah truk bermuatan semen berhenti di bahu jalan sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Hanya saja, polisi tidak melakukan penilangan. Sebab, pengemudi truk tidak meninggalkan kendaraannya. Karena itu, petugas hanya memberikan teguran dan memberikan hukuman sopir dengan membaca Pancasila.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Ipda M Sutris mengatakan, pihaknya menertibkan kendaraan yang parkir di jalan nasional demi keselamatan masyarakat. Sebab selama ini, banyak laporan masyarakat yang resah dengan truk yang parkir di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Basuki Rahmat.

"Berdasarkan laporan masyarakat, banyak kendaraan besar di Jalan Gatot Subroto yang terparkir. Terkait dengan laporan tersebut, kita hari ini melaksanakan patroli hunting dan tadi juga menemukan ada beberapa kendaraan yang melanggar," ujarnya kepada wartawan, Kamis (05/02/2026).

Baca Juga : Pedagang Keliling di Permata Jingga Malang Ngeluh Ditarik Retribusi Rp30 Ribu Perminggu

Sutris mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru ini menyasar 5 sasaran khusus. Yaitu kendaraan angkutan umum, khususnya bus pariwisata dan kendaraan trevel, pengemudi kendaraan angkutan umum, Perusahaan Otobus (PO) dan badan usaha angkutan, kendaraan trevel gelap, serta mobil barang mengangkut orang.

Operasi kali ini berlangsung selama 14 hari dari tanggal 2-15 Februari 2026. Operasi keselamatan semeru dilakukan dengan sistem 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penindakan pelanggaran.

"Hingga saat ini data yang masuk ada 100 tindakan tilang dan 800 teguran simpatik," pungkasnya.(*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas Operasi Keselamatan Semeru operasi keselamatan Polres Jombang truk parkir liar jalan nasional jombang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Mojokerto Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas