free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kantor Dispora Kabupaten Malang Digeledah Kejari, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

05 - Feb - 2026, 23:36

Placeholder
Suasana halaman Kantor Dispora Kabupaten Malang di kawasan Stadion Kanjuruhan saat digeledah petugas Kejari Kabupaten Malang, Kamis (5/2/2026). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang  di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kamis (5/2/2026).

Penggeledahan yang  berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut merupakan rangkaian penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang tahun anggaran (TA) 2022/2023.

Baca Juga : Gus Idris Buka Suara soal Kabar Viral Tuduhan Pelecehan Seksual

JatimTIMES yang hendak meliput kabar tersebut sempat dilarang oleh petugas yang sedang berjaga di pos masuk area Stadion Kanjuruhan. Semula, petugas yang saat itu tampak mengenakan pakaian bertuliskan Dispora tersebut sempat memperbolehkan sejumlah awak media untuk masuk ke dalam pagar.

Setelah menyampaikan maksud dan tujuan untuk meliput, petugas yang bersangkutan melarang karena belum membuat janji untuk meliput dengan pihak Dispora Kabupaten Malang. Wartawan kemudian izin untuk melihat dari dalam situasi di kantor Dispora Kabupaten Malang. Namun juga dilarang.

Larangan tersebut dimungkinkan karena Kejari Kabupaten Malang sedang melakukan penggeledahan. Sehingga sang petugas yang saat itu tampak sempat berkomunikasi dengan seseorang akhirnya ditugaskan agar awak media membuat janji terlebih dahulu.

JatimTIMES kemudian beranjak keluar pagar untuk melihat dari kejauhan kondisi di luar kantor Dispora Kabupaten Malang yang ada di kawasan Stadion Kanjuruhan tersebut. Saat itu tampak dua mobil yang di antaranya berpelat nomor khusus Kejari Kabupaten Malang.

Setelah sekitar 30 menit wartawan menunggu, rombongan dari Kejari Kabupaten Malang tersebut akhirnya beranjak dari Kantor Dispora. Hingga akhirnya pihak Kejari Kabupaten Malang menggelar sesi doorstep di kantornya yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen.

Pada pernyataannya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Malang Imam Rahmat Saputra membenarkan bahwa telah dilangsungkan penggeledahan di Kantor Dispora Kabupaten Malang. Yakni dalam rangka penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Malang.

"Yang jelas kami sedang proses penyidikan. Salah satu tindakan upaya paksa yang kita lakukan adalah penggeledahan sebagai upaya untuk menemukan alat bukti yang berkaitan dengan dana hibah KONI tahun 2022-2023," ujarnya.

Pada serangkaian penggeledahan tersebut, Kejari Kabupaten Malang turut serta membawa beberapa surat hingga dokumen. Hasil penggeledahan tersebut sebetulnya juga sudah diserahkan dari pihak saksi kepada Kejari Kabupaten Malang.

"Ada, pasti. Kalau berkas-berkas kan namanya penggeledahan kami pasti bawa," ujarnya.

Baca Juga : Perawatan Ribuan Kendaraan Dinas Pemkot Batu Habiskan Rp 13 Miliar Setahun, Mobil Tua Akhirnya Dilelang

Berkas yang kini telah dibawa oleh Kejari Kabupaten Malang pada saat penggeledahan tersebut nantinya akan dicocokkan. Yakni antara berkas fotokopi yang sebelumnya telah diserahkan saksi, yang nantinya akan dicocokkan dengan yang aslinya. Tujuannya untuk memastikan apakah ada kesesuaian atau tidak.

"Upaya yang kita lakukan hari ini hanya penggeledahan, (berlangsung, red) sekitar 1,5 jam," imbuhnya.

Meski menyebut telah mengamankan sejumlah berkas, Imam tak merincinya. Namun sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, berkas yang telah dibawa oleh Kejari Kabupaten Malang tersebut berkaitan dengan dana hibah KONI Kabupaten Malang TA 2022-2023.

"Kami ini salah satunya adalah untuk klarifikasi data yang diperoleh. Kemudian apakah juga ada tambahan data, kalau ada juga kami ambil, dan tadi kami sudah peroleh beberapa data juga yang akhirnya kami bawa," ujarnya.

Terlepas dari upaya penggeledahan tersebut, Imam menyebut hingga kini kasus dugaan penyelewengan dana hibah tersebut masih dalam penyelidikan. Sehingga pihaknya belum menjabarkan terkait dugaan total kerugian negara.

Di sisi lain, pada perkara yang kini sedang didalami tersebut, Kejari Kabupaten Malang juga telah memeriksa sejumlah saksi. Meski demikian hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang tersebut. "Masih  penyidikan," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, dugaan penyalahgunaan dana hibah yang kini dalam penyidikan Kejari Kabupaten Malang tersebut telah berlangsung sejak akhir 2025. Atas adanya dugaan tersebut, Kejari Kabupaten Malang terus melakukan pendalaman hingga akhirnya pada hari ini, Kamis (5/2/2026) dilakukan penggeledahan di Kantor Dispora Kabupaten.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Dispora Kabupaten Malang penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang Kejari Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Mojokerto Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas