free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Halal Bihalal SPPG di Lamongan, Dandim 0812 Minta Evaluasi Bulanan dan Sanksi Pelanggar SOP

Penulis : Defit Budiamsyah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Mar - 2026, 15:07

Placeholder
Dandim 0812 Lamongan di acara halal bihalal Mitra SPPG se Kecamatan Lamongan

JATIMTIMES - Halal bihalal mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kecamatan Lamongan digelar di Gedung Sport Center Lamongan, Sabtu (28/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Koordinator Kecamatan SPPG Lamongan Kota, Agustin, berharap seluruh SPPG dapat menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai dengan tujuan yang seharusnya.

Baca Juga : Profil Samin Tan, Pengusaha Tambang yang Kembali Jadi Sorotan karena Kasus PT AKT

"Dari menu yang kita distribusikan dengan anggaran yang disesuaikan agar sama-sama kita mengawasi program ini agar tepat sasaran juga sesuai dengan nominal yang seharusnya Mari bersama-sama kita sukseskan program ini dengan tujuan yang seharusnya," jelasnya.

Sementara itu, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, menghimbau kepada seluruh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) di Kabupaten Lamongan untuk rutin melakukan evaluasi setiap bulan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Dandim menyampaikan bahwa evaluasi berkala menjadi kunci agar program prioritas pemerintah pusat tersebut dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Pada intinya kami ingin program Bapak Presiden ini bisa berjalan lancar, aman di wilayah Kabupaten Lamongan. Kami dari Forkopimda menyarankan kepada SPPG untuk melaksanakan evaluasi setiap bulan,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk mengidentifikasi berbagai temuan di lapangan, sekaligus menjadi bahan perbaikan agar ke depan pelaksanaan program semakin optimal.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak segan memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang melanggar aturan. Bahkan secara nasional, ratusan unit telah ditutup akibat tidak memenuhi standar.

Baca Juga : Sanksi Tegas Menanti Platform Digital yang Bandel terhadap PP Tunas, Bisa Berujung Pemblokiran

“Secara nasional sudah sekitar 700 SPPG yang ditutup karena tidak sesuai SOP. Harapannya di Lamongan tidak ada yang sampai mendapatkan sanksi,” tuturnya.

Dandim menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 145 dapur MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Lamongan. Dengan jumlah tersebut, pengawasan dan evaluasi menjadi hal yang mutlak dilakukan secara berkala.

Ia menambahkan, evaluasi tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga standarisasi menu, harga, hingga kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan demikian, output dari program MBG benar-benar mampu menciptakan generasi yang sehat dan unggul.

“Harapannya program ini terus berjalan maksimal, sehingga bisa mencetak generasi masa depan yang lebih maju,” tandasnya.


Topik

Ekonomi Halal Bihalal SPPG Lamongan Dandim 0812 Evaluasi Bulanan SPPG Sanksi SPPG



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Mojokerto Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Defit Budiamsyah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni