Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Fakta-Fakta Penikaman Mahasiswa di Malang: Dipicu Cemburu hingga Pelaku Sempat Kabur

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Aug - 2026, 18:16

Placeholder
Korban saat digiring ke Polresta Malang Kota. (Foto: tangkapan layar)

JATIMTIMES - Kasus penikaman yang menewaskan mahasiswa STIKes Kendedes Malang mengungkap sejumlah fakta di balik peristiwa berdarah yang terjadi di kompleks asrama mahasiswa, Jalan Raden Panji Suroso, Kota Malang, Selasa (18/8/2026). Korban berinisial AVG (25) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk, sementara pelaku berinisial SP (26) berhasil diamankan polisi setelah sempat melarikan diri.

Berikut sejumlah fakta dalam kasus penikaman tersebut:

Baca Juga : Pelaku Pemerasan Diciduk Polisi: Sempat Menjalin Asmara, Ancam Sebar Video Pribadi hingga Tembakkan Airsoft Gun

1. Korban dan pelaku ternyata sama-sama berasal dari Papua Selatan

Korban AVG dan pelaku SP diketahui memiliki latar belakang daerah yang sama. Keduanya merupakan mahasiswa asal Kabupaten Mappi, Papua Selatan, yang berada di Kota Malang untuk menempuh pendidikan.

AVG tercatat sebagai mahasiswa semester akhir di STIKes Kendedes Malang. Sementara SP juga berada di lingkungan kampus tersebut.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan kesamaan daerah asal antara korban dan pelaku menjadi salah satu fakta yang ditemukan polisi dalam penyelidikan.

“Kedua belah pihak ini, antara korban dan pelaku, sama-sama dari Papua Selatan,” kata Aji.

2. Senjata yang digunakan merupakan pisau kupas buah sepanjang 17 sentimeter

Dalam aksinya, SP menggunakan sebilah pisau untuk menyerang AVG. Senjata tersebut diketahui bukan pisau berukuran besar, melainkan pisau kupas buah dengan panjang sekitar 17 sentimeter.

Pisau tersebut digunakan pelaku untuk menusuk bagian dada kanan korban. Luka yang dialami korban membuatnya terjatuh hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Pelaku menggunakan sebilah pisau kupas buah sepanjang 17 centimeter untuk menusuk korban di bagian dada kanan hingga meninggal di TKP,” jelas Aji.

Barang bukti pisau tersebut kemudian diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan.

3. Perselisihan dipicu persoalan hubungan asmara

Sebelum penikaman terjadi, korban dan pelaku sempat terlibat perselisihan. Polisi menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan pacar pelaku.

SP diduga tersinggung karena AVG disebut pernah menggoda dan mengganggu pacarnya. Persoalan itu kemudian berkembang menjadi pertengkaran hingga berujung pada kekerasan fisik.

“Awalnya terjadi cekcok mulut karena pelaku mempermasalahkan korban yang pernah menggoda dan mengganggu pacarnya. Perselisihan kemudian berlanjut hingga terjadi baku hantam,” ungkap Aji.

Menurut polisi, kecemburuan menjadi salah satu pemicu utama munculnya perselisihan antara keduanya.

“Yang jelas, untuk motifnya ini ada ketersinggungan bahwa antara pelaku dan korban ini ada kecemburuan,” imbuhnya.

4. Sebelum kejadian, keduanya sempat mengonsumsi minuman keras

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UB, Buka Peluang Kuliah bagi Anak Ahli Waris

Rangkaian peristiwa bermula ketika korban dan pelaku berada di salah satu kamar asrama pada Selasa (18/8/2026). Keduanya disebut sempat mengonsumsi minuman keras jenis arak.

Awalnya situasi di antara keduanya masih berlangsung normal. Namun, sekitar pukul 14.30 WIB, terjadi cekcok yang kemudian berubah menjadi perkelahian.

Pertengkaran tersebut berlanjut hingga ke luar kamar. Setelah terlibat baku hantam, pelaku kembali masuk ke kamar dan mengambil pisau.

“Semula tidak ada permasalahan apa pun, kemudian sekitar pukul 14.30 WIB terjadi cekcok mulut ketika pelaku mempermasalahkan pacarnya pernah digoda dan diganggu oleh korban,” ucap Aji.

Pisau yang telah diambil SP kemudian digunakan untuk menyerang AVG. Korban mengalami luka tusuk dan terjatuh dalam kondisi bersimbah darah hingga meninggal dunia di tempat.

5. Pelaku sempat lolos saat hendak diamankan polisi

Proses penangkapan SP juga sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Setelah polisi mengidentifikasi pelaku dari keterangan para saksi, personel Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota bergerak untuk mengamankannya.

Dalam rekaman video yang beredar, pelaku sempat berhasil diamankan petugas. Namun, ketika hendak dibawa, SP justru kembali melarikan diri.

Petugas kemudian mengejar pelaku melewati area permukiman warga. Pelarian tersebut tidak berlangsung lama karena polisi kembali berhasil menangkapnya di wilayah Jalan Ikan Piranha.

“Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Ikan Piranha,” tambah Aji.

Setelah kembali diamankan, SP kemudian dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

6. Jenazah korban diautopsi sebelum dipulangkan ke Papua

Usai kejadian, jenazah AVG dievakuasi dari lokasi dan dibawa ke Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani proses autopsi.

Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan sekaligus memastikan kondisi luka yang dialami korban. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah kemudian dipersiapkan untuk dipulangkan ke kampung halaman di Papua Selatan.

“Jenazah korban sudah dibawa ke kampung halaman. Kedua belah pihak ini, antara korban dan pelaku, sama-sama dari Papua Selatan,” tutup Aji.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Penikaman pembunuhan Kota Malang mahasiswa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Mojokerto Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni