JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Blitar terus mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), langkah percepatan itu salah satunya diwujudkan dengan menggelar sosialisasi tata kelola layanan Adminduk dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Garum, Kamis, 18 September 2023.
Acara yang berlangsung di aula kantor kecamatan ini dihadiri Kepala Desa, Lurah, Kasi Pelayanan, hingga Petugas Registrasi Desa se-Kecamatan Garum. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menekankan pentingnya kolaborasi lintas level pemerintahan dalam mendorong percepatan layanan Adminduk.
Baca Juga : Mas Ibin Canangkan Bumi Perkemahan di Ecopark Joko Pangon, Hadirkan Wisata Edukatif
Menurutnya, pemutakhiran data kependudukan tidak boleh berhenti pada level dinas, tetapi harus diturunkan hingga desa dan kelurahan. “Kami mendorong desa dan kelurahan untuk aktif mensosialisasikan pentingnya pemutakhiran data. Warga harus didorong agar tidak menunda, karena data kependudukan menjadi pintu masuk dari berbagai layanan publik,” ujarnya.
Selain pemutakhiran data, fokus utama forum ini adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tunggul mengungkapkan, capaian aktivasi IKD di Kabupaten Blitar masih minim, baru sekitar 6,7 persen dari total penduduk. Padahal, target nasional menuntut angka itu naik hingga 25 persen pada 2030.
“Dengan forum seperti ini, kami berharap desa dan kecamatan berperan lebih aktif. IKD ini adalah masa depan administrasi kependudukan, dan kita tidak bisa ketinggalan. Pemerintah pusat pun sudah menegaskan tidak akan menambah blangko KTP-el. Jadi, digitalisasi adalah keniscayaan,” tegasnya.
Pernyataan Tunggul selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang mulai mendorong peralihan dari KTP elektronik ke KTP digital. Identitas digital ini hadir dalam bentuk aplikasi di ponsel pintar, dilengkapi sistem verifikasi wajah (face recognition) dan kode aktivasi khusus yang bisa diperoleh di loket pelayanan Dispendukcapil maupun kantor kecamatan. Di Kabupaten Blitar, layanan tersebut juga dapat diakses melalui petugas registrasi desa serta Tempat Layanan Adminduk (TLA) di Kecamatan Wlingi dan Kecamatan Srengat.
Menurut Tunggul, digitalisasi identitas ini dirancang untuk memberi kemudahan bagi masyarakat. Dengan IKD, warga tidak lagi harus membawa banyak dokumen fisik untuk mengakses layanan. Semua data terekam dan tersimpan aman dalam satu aplikasi.
Camat Garum, Frazao Castelo, menilai kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman perangkat desa soal transformasi layanan Adminduk. Ia menyebut, tanpa dukungan penuh dari desa, percepatan IKD akan sulit tercapai.
“Garum siap menjadi contoh wilayah yang proaktif. Kami akan mendorong desa-desa untuk aktif mengajak warganya melakukan aktivasi IKD. Semakin cepat kesadaran masyarakat tumbuh, semakin mudah pula layanan publik berjalan,” ujarnya.
Frazao menegaskan, keberhasilan program Adminduk bukan hanya tanggung jawab Dispendukcapil, tetapi kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Menurutnya, desa adalah garda terdepan karena bersentuhan langsung dengan warga. “Kalau desa kuat dalam pelayanan, maka masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya,” ujarnya.
Para peserta forum menyambut baik arahan ini. Kepala desa dan petugas registrasi desa mengaku mendapat pemahaman baru soal urgensi pemutakhiran data dan mekanisme aktivasi IKD.
Baca Juga : Uji Coba Mulai Hari Ini, Banyuwangi Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos Nasional
Tunggul menilai partisipasi aktif perangkat desa akan menjadi penentu keberhasilan. “Kalau desa bergerak, target 25 persen pada 2030 bukan sesuatu yang mustahil,” katanya.

Selain sosialisasi, forum ini juga dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi stakeholder kewilayahan. Masukan dari kepala desa, lurah, dan camat menjadi bahan penting untuk memperbaiki standar layanan. Pemerintah daerah ingin memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Setiap masukan dari bawah akan menjadi referensi berharga. Regulasi dan standar pelayanan harus nyambung dengan aspirasi. Hanya dengan begitu, visi Kabupaten Blitar yang berdaya dan berjaya bisa terwujud,” ujar Tunggul.
Forum di Garum ini menegaskan bahwa transformasi layanan Adminduk tidak sekadar proyek digitalisasi, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif. Pemutakhiran data dan aktivasi IKD bukan hanya soal dokumen, melainkan juga kepastian akses masyarakat terhadap hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Pemerintah Kabupaten Blitar menaruh harapan besar pada agenda ini. Dengan keterlibatan desa, kecamatan, dan masyarakat, percepatan layanan Adminduk diyakini mampu mendorong efektivitas pembangunan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
“Administrasi kependudukan adalah fondasi. Jika fondasi ini kokoh, maka layanan publik yang lain akan lebih mudah dibangun,” tutup Tunggul.