JATIMTIMES - Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai pejabat (Pj) ketua umum PBNU. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers usai rapat pleno tertutup yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12) malam. Penunjukan ini menandai babak baru dinamika kepemimpinan di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Rais Syuriah PBNU KH Muhammad Nuh menyampaikan bahwa Zulfa Mustofa akan mengisi posisi Pj ketua umum menggantikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Ia akan bertugas hingga pelaksanaan muktamar mendatang. “Penetapan penjabat ketua umum PBNU masa bakti sisa, yaitu Bapak KH Zulfa Mustofa,” ujar Nuh. “Beliau akan memimpin sebagai pejabat ketua umum, melaksanakan sampai muktamar," sambungnya.
Baca Juga : Musnahkan 9,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Bupati Gresik Komitmen Tutup Celah Distribusi Antarwilayah
Menurut Nuh, penunjukan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk mempersiapkan muktamar PBNU yang akan datang. Siklus kepemimpinan organisasi perlu dikembalikan ke jalur semula, mengingat muktamar 2021 di Lampung sempat mundur setahun karena pandemi Covid-19. “Muktamar sekarang tidak dipercepat, tetapi dikembalikan ke siklus semula,” ucapnya.
Rapat pleno tersebut terlihat dihadiri ratusan pengurus PBNU, mulai dari rais aam, katib, mustasyar, a’wan, hingga jajaran tanfidziyah. Sejumlah tokoh nasional pun tampak hadir, termasuk Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Keduanya terlihat saling menyapa hangat di arena rapat.
Selain itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang juga merupakan salah satu ketua PBNU, turut menghadiri pleno tersebut. Rapat dibuka oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, sebelum kemudian dipimpin oleh Rais Syuriah KH M. Nuh.
Latar Belakang: Surat Pemakzulan dan Konflik Internal
Pleno ini merupakan buntut panjang dari polemik internal PBNU yang mencuat sejak beredarnya dokumen risalah rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025. Dokumen yang ditandatangani KH Miftachul Akhyar itu merekomendasikan agar Gus Yahya mundur atau diberhentikan dari jabatan ketua umum dalam waktu tiga hari.
Dalam dokumen tersebut, beberapa alasan pemakzulan turut dicantumkan. Di antaranya tudingan terkait keterkaitan dengan jaringan zionisme internasional serta dugaan pelanggaran tata kelola keuangan PBNU. Isu tersebut kemudian memicu perdebatan dan kegaduhan di internal organisasi.
Gus Yahya sendiri sempat memberikan respons keras. Ia menegaskan bahwa surat tersebut tidak sah dan dirinya tetap merupakan Ketua Umum PBNU yang sah. Tak berhenti di situ, Gus Yahya melakukan reshuffle internal dengan mencopot Gus Ipul dari jabatan sekretaris jenderal PBNU serta mengganti Bendahara Umum Gudfan Arif. Amin Said Husni kemudian ditunjuk sebagai sekjen dan Sumantri menjadi bendahara imum.
Baca Juga : Disorot Publik, Endipat Wijaya Luruskan Ucapan: Saya Tak Pernah Menyindir Relawan
Namun situasi berubah ketika Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar akhirnya tampil ke publik dan menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Pernyataan ini memperjelas posisi syuriyah sekaligus membuka jalan bagi penetapan Pj Ketua Umum.
Dengan dipilihnya KH Zulfa Mustofa sebagai Pj ketua umum, PBNU kini memasuki fase transisi penting menjelang muktamar. Tugas berat menanti Zulfa, terutama dalam meredam tensi internal sekaligus mempersiapkan agenda besar organisasi ke depan.
Keputusan pleno ini juga diharapkan mampu mengembalikan stabilitas di tubuh PBNU dan menjadi momentum rekonsiliasi setelah beberapa pekan terakhir dihiasi dinamika yang cukup tajam di ruang publik.
