free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Perang Lawan Narkoba Tak Boleh Ternoda, Semeru Institute Desak Kapolri Bersihkan Oknum Nakal

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

27 - Feb - 2026, 11:54

Placeholder
Direktur Semeru Institute Kadrian Hi Muhlis dalam sebuah kegiatan. (ist))

JATIMTIMES - Ancaman narkotika terhadap generasi muda belum surut. Namun di tengah gencarnya kampanye perang melawan narkoba, sorotan justru mengarah ke dalam tubuh aparat penegak hukum sendiri.

Semeru Institute, lembaga kajian yang fokus pada isu-isu sosial, keamanan, dan kebijakan publik, menilai upaya pemberantasan akan kehilangan legitimasi bila integritas aparat terciderai oleh perilaku menyimpang.

Baca Juga : Bolehkah Biaya Umrah Pakai Uang Utang? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Direktur Semeru Institute Kadrian Hi Muhlis atau dispaa Ryan menyebut persoalan narkoba tidak bisa dipandang sebagai sekadar pelanggaran pidana biasa. Ia adalah ancaman struktural yang menggerogoti masa depan bangsa. Karena itu, menurut Ryan, keteladanan dan profesionalisme aparat menjadi prasyarat mutlak agar penegakan hukum tidak berubah menjadi ruang kompromi.

Di tengah berbagai kasus yang mencuat, Semeru Institute mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas terhadap oknum penyidik reskoba maupun pejabat satuan narkoba yang terbukti bertindak di luar prosedur. Ryan menilai praktik inprosedural bukan lagi desas-desus, melainkan isu yang berulang dan kerap mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Reformasi Polri seharusnya menghadirkan problem solving yang konkret serta memperkuat etika dan integritas para penegak hukum, khususnya penyidik yang menangani perkara narkoba. Jangan sampai penegakan hukum justru menjadi ruang transaksional yang mencederai rasa keadilan publik,” ujar Ryan, Jumat, (27/2/2026).

Sejumlah perkara yang menyeret aparat kepolisian dalam kasus narkoba dinilai menjadi pukulan serius bagi institusi. Kasus yang menimpa kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, perkara yang melibatkan Teddy Minahasa, hingga kasus di Bima dan Toraja Utara menjadi deretan peristiwa yang menguji komitmen internal Polri dalam menjaga marwahnya.

Bagi Semeru Institute, langkah korektif tidak cukup berhenti pada klarifikasi atau mutasi jabatan. Sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat bagi pelanggar, perlu ditempuh demi memulihkan kepercayaan publik. "Tanpa keberanian mengambil tindakan disipliner yang transparan dan akuntabel, reformasi berisiko dipersepsi sebatas jargon," tambahnya.

Baca Juga : 21 Gram Sabu hingga Uang Palsu Beredar di Magetan, Warga Diminta Waspada Jelang Lebaran

Ryan melanjutkan,  momentum ini seharusnya dimaknai sebagai titik balik pembenahan menyeluruh. Penguatan sistem pengawasan internal, konsistensi penegakan kode etik, serta pembinaan integritas personal aparat harus berjalan beriringan. Penegakan hukum yang bersih adalah fondasi negara hukum yang sehat.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Semeru Institute menyatakan komitmen untuk terus mengawal agenda reformasi kepolisian. "Aparat harus berdiri di garis terdepan dengan integritas yang tak tergoyahkan. Tanpa itu, ancaman terhadap generasi bangsa akan terus menemukan celah," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Narkoba Semeru Institute Polri polisi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Mojokerto Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy