free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Internasional

Daftar Negara yang Diizinkan Lewat Selat Hormuz oleh Iran, Indonesia Dapat Lampu Hijau

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Mar - 2026, 14:20

Placeholder
Para personel militer Iran melalui Selat Hormuz. (Foto: Atta Kenare/Getty Images)

JATIMTIMES - Situasi di Selat Hormuz masih jadi sorotan dunia di tengah konflik Timur Tengah. Iran kini hanya membuka jalur pelayaran bagi negara-negara tertentu yang dianggap “bersahabat”. Terbaru, Indonesia masuk dalam daftar negara yang mendapat izin melintas.

Kabar ini menyusul dua kapal tanker milik Indonesia yang sebelumnya sempat tertahan, kini telah mendapat lampu hijau dari Iran untuk keluar dari jalur strategis tersebut.

Baca Juga : Dukung Penataan Pemkot Surabaya, Dewan Kebudayaan Adalah Ruang Kolaborasi dan Bukan Eliminasi

Pemerintah Indonesia memastikan perkembangan positif terkait negosiasi dengan Iran. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A Mulachela, menyebut komunikasi intensif yang dilakukan sejak awal akhirnya membuahkan hasil.

"Dalam perkembangannya, telah terdapat tanggapan positif dari pihak Iran," kata Nabyl, dikutip Antara, Sabtu (28/3/2026). 

Dengan izin tersebut, kapal tanker Indonesia kini bisa melanjutkan perjalanan, meski belum dipastikan jadwal pastinya keluar dari Selat Hormuz.

Iran sebelumnya menegaskan hanya kapal dari negara yang tidak dianggap “bermusuhan” yang boleh melintas. 

Sejumlah negara yang sudah lebih dulu mendapat izin antara lain:
• China
• Rusia
• India
• Pakistan
• Irak
• Malaysia

Negara-negara tersebut dikategorikan sebagai “negara sahabat” oleh Iran, sehingga diberikan akses terbatas untuk tetap menggunakan jalur pelayaran penting tersebut.

Selain itu, beberapa kapal dari Turki juga sempat dilaporkan mendapat izin setelah melalui komunikasi dengan otoritas Iran. 

Sementara itu, Indonesia menjadi salah satu tambahan terbaru dalam daftar negara yang diizinkan melintas.

Baca Juga : Mulai Hari Ini! Pemerintah Blokir Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftar Platform yang Terdampak

Meski ada pelonggaran, Iran tetap memberlakukan pembatasan ketat. Kapal dari Amerika Serikat, Israel, dan negara yang dianggap terlibat konflik tidak diperbolehkan melintas.

Kebijakan ini membuat lalu lintas di Selat Hormuz tidak sepenuhnya normal. Bahkan, ribuan kapal sempat tertahan akibat pembatasan tersebut.

Selat Hormuz sendiri merupakan jalur vital yang dilalui sekitar 20% distribusi minyak dunia. Gangguan di wilayah ini berdampak langsung pada pasokan energi global dan harga minyak internasional.

Meski Iran sudah memberi izin bagi beberapa negara, kondisi di lapangan masih dinamis.

Laporan terbaru sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (28/3/2026), disebutkan bahwa sejumlah kapal bahkan tetap menunda pelayaran meski sudah mendapat izin, karena faktor keamanan yang belum sepenuhnya kondusif. 

Artinya, meski Indonesia kini sudah mendapat lampu hijau, situasi di Selat Hormuz masih belum sepenuhnya pulih.


Topik

Internasional BBM minyak dunia Iran Konflik Timur Tengah Selat Hormuz



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Mojokerto Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni