free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Awas Penipuan Mengaku Pegawai Disdukcapil Malang: Jangan Sebarkan Data Pribadi

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

23 - Dec - 2025, 18:06

Placeholder
Akun X yang menyebut dugaan scam mengatasnamakan pegawai Disdukcapil Malang. (Foto: tangkapan layar X)

JATIMTIMES - Warga Kabupaten Malang diminta waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Aksi tersebut terungkap setelah seorang warganet membagikan pengalamannya di media sosial X.

Melalui akun X @valerimagdalena, ia mengungkapkan bahwa orang tuanya hampir menjadi korban penipuan setelah dihubungi oleh nomor tak dikenal yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil Malang.

Baca Juga : Pemkot Malang Pilih Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Lima Kecamatan

“Hati2 untuk warga Malang. Kemarin 2 nomor ini kontak sy ngaku dr Dispenduk Malang, ngundang orang tua sy untuk datang validasi data ke kantor Dispenduk. Waktu tau yg ditelpon bukan ortu sy langsung, telponya auto dimatikan,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahannya, akun itu juga menyertakan dua nomor telepon yang diduga digunakan pelaku penipuan, yakni +62 851-8561-4313 atas nama Rizky Maulana dan +62 851-2975-8434 atas nama Muhammad Syahputra. Kedua nomor itu bahkan menggunakan foto profil pria berseragam khaki yang menyerupai aparatur sipil negara (ASN).

Dua nomor yang mengaku pegawai Disdukcapil Malang. (Foto: X)

Dua nomor yang mengaku pegawai Disdukcapil Malang. (Foto: X)

Disdukcapil Kabupaten Malang, melalui akun resminya, mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap maraknya praktik penipuan yang mengancam keamanan data pribadi warga. Selain modus nomor WhatsApp mengaku pegawai Disdukcapil, beredar juga Layanan Kependudukan Online palsu. 

Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan atau memberikan data sensitif kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.

“Jangan pernah gegabah klik link atau memasukkan data pribadi seperti NIK, KTP, atau PIN/password di website atau pesan yang mencurigakan. Para penipu membuat situs yang sangat mirip dengan layanan resmi hanya untuk mencuri informasi sensitif Anda!” lanjut pernyataan tersebut.

Disdukcapil Kabupaten Malang menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan secara daring hanya dilakukan melalui kanal resmi, yakni:
• Portal resmi: sipeduli.malangkab.go.id
• Aplikasi resmi: IKD (Identitas Kependudukan Digital)

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi jika menerima pesan atau panggilan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. “Semua layanan kependudukan online Disdukcapil Kabupaten Malang HANYA melalui portal dan aplikasi resmi tersebut,” tegas Disdukcapil.

Baca Juga : Polres Pelabuhan Tanjungperak Cek Keamanan Gereja, Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif

Sebagai langkah pencegahan, Disdukcapil Kabupaten Malang membagikan panduan sederhana agar masyarakat tidak terjebak modus penipuan serupa.

“Tolak: Jangan pernah bagikan data dan dokumen pribadi melalui link/pesan tak dikenal.
Cek: Selalu periksa keaslian alamat website sebelum mengklik atau mengisi.
Konfirmasi: Ragukan? Konfirmasi segera melalui saluran resmi Disdukcapil Kabupaten Malang,” tulisnya.

Disdukcapil juga mengajak masyarakat untuk aktif menyebarkan informasi ini agar semakin banyak warga yang terhindar dari kejahatan digital. “Jaga kerahasiaan data anda, jaga keamanan diri anda! Bagikan informasi penting ini kepada keluarga dan teman Anda sekarang juga!” tutup pernyataan resmi Disdukcapil Kabupaten Malang. 

Apabila menerima pesan mencurigakan atau ingin mengonfirmasi informasi terkait layanan kependudukan, warga dapat langsung menghubungi Disdukcapil Kabupaten Malang melalui kontak resmi di nomor 0858-9545-3153.

Update informasi terkait Disdukcapil Kabupaten Malang, bisa mengakses melalui kanal resmi, Instagram @dispendukcapil.kabmlg atau Website dispendukcapil.malangkab.go.id.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Penipuan penipuan layanan kependudukan Disdukcapil Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Mojokerto Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy